Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018?

Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018?

Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018 Rp3.309.400 per bulan. Itu sama dengan Rp39.712.800 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018 :

Job Desk

Wah, pertanyaan menarik nih! Mencari job description Hakim Golongan III dengan masa kerja segitu di tahun 2018, emang agak tricky. Ga ada database resmi yang bisa langsung kau akses gitu aja. Data-data kepegawaian pemerintah biasanya ga se- public itu.

Tapi, kalo kita mau tebak-tebakan berdasarkan pengalaman, ini gambarannya berdasarkan struktur kepegawaian dan perkembangan karir hakim umumnya:

Hakim Golongan III dengan masa kerja 23-24 tahun di 2018, kemungkinan besar udah cukup senior di lingkungan peradilan. Mereka ga lagi di posisi pemula. Mungkin udah menangani berbagai macam perkara, mulai dari perkara sederhana sampai yang agak kompleks, tergantung track record dan spesialisasinya.

Tugas utamanya tentu saja mengadili perkara di pengadilan, sesuai bidang hukumnya. Bisa jadi udah memimpin sidang sendiri, ga lagi jadi assistant judge atau semacamnya. Mereka juga mungkin terlibat dalam:

  • Menyusun Putusan: Ini inti dari pekerjaan hakim, tentu aja. Menganalisis fakta-fakta persidangan, meneliti hukum yang berlaku, lalu menulis putusan yang adil dan berdasar hukum.
  • Menangani Administrasi Persidangan: Walaupun ada staf yang membantu, hakim tetap bertanggung jawab atas kelancaran administrasi persidangan yang dipimpinnya.
  • Menangani Gugatan/Banding/Kasasi: Menerima, meneliti, dan memutuskan gugatan, banding, atau kasasi yang masuk ke pengadilannya. Ini udah level menangani perkara yang lumayan rumit.
  • Mempelajari Hukum dan Yurisprudensi: Hakim mesti selalu update dengan perkembangan hukum, putusan-putusan pengadilan tinggi, dan yurisprudensi (putusan pengadilan yang jadi pedoman). Ini untuk memastikan putusan yang dikeluarkan konsisten dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Kerjasama dengan Instansi Lain: Mungkin terlibat dalam kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, atau lembaga lain terkait pelaksanaan hukum.
  • Memberikan Bimbingan kepada Hakim Muda: Kalo dia udah cukup senior, mungkin juga punya tanggung jawab membimbing hakim-hakim yang lebih muda.

Ingat ya, ini hanya estimasi. Posisi dan tanggung jawab spesifiknya bisa berbeda-beda tergantung pengadilan tempat dia bertugas (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dll.), jenis perkara yang ditangani, dan kebijakan internal pengadilannya. Untuk detail yang akurat, harus mencari informasi dari website resmi Mahkamah Agung atau instansi kehakiman lainnya.

Skill yang Dibutuhkan

Kalo mau jadi Hakim Golongan III di tahun 2018 dengan masa kerja segitu, ga cukup cuma modal ijazah. Butuh skill dan kemampuan yang udah teruji. Bayangkan, kau udah menangani banyak kasus, jadi harus punya kemampuan di berbagai bidang:

1. Hard Skills (Kemampuan Teknis):

  • Penguasaan Hukum yang Kuat: Ini yang paling penting! Kau harus menguasai berbagai bidang hukum, tergantung spesialisasi. Bukan cuma teori, tapi juga case law (putusan-putusan pengadilan sebelumnya) yang relevan. Makin banyak kasus yang kau tangani, makin luas juga penguasaan hukum yang dibutuhkan. Kalo di tahun 2018, pengetahuan tentang e-court atau sistem peradilan online juga jadi nilai tambah.
  • Kemampuan Analisis dan Penalaran Hukum: Ga cukup cuma hafal pasal. Kau harus bisa menganalisis fakta, menghubungkan dengan pasal hukum yang tepat, dan menarik kesimpulan hukum yang logis dan adil. Ini butuh latihan dan pengalaman yang panjang.
  • Kemampuan Menulis Putusan: Putusan pengadilan itu dokumen hukum yang penting. Kau harus bisa menulisnya dengan jelas, sistematis, dan terstruktur, serta menggunakan bahasa hukum yang tepat. Ga boleh ambigu atau ngawur.
  • Manajemen Kasus: Menangani banyak kasus sekaligus itu butuh kemampuan time management dan prioritization yang bagus. Kau harus bisa mengatur jadwal sidang, mengelola dokumen, dan memastikan semua proses berjalan efisien.

2. Soft Skills (Kemampuan Non-Teknis):

  • Integritas dan Etika: Ini sangat krusial. Hakim harus punya integritas yang tinggi, jujur, dan ga mudah dipengaruhi. Etika profesi harus dipegang teguh.
  • Kemampuan Berkomunikasi: Kau harus bisa berkomunikasi dengan efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Bisa menjelaskan hukum yang kompleks dengan cara yang mudah dipahami oleh semua pihak. Penting juga untuk memimpin sidang dengan tegas dan tertib.
  • Kemampuan Mengambil Keputusan: Kau harus bisa membuat keputusan yang tepat dan adil, walaupun berada di bawah tekanan. Kemampuan ini terbentuk dari pengalaman dan ketelitian.
  • Kemampuan Menangani Konflik: Persidangan seringkali melibatkan konflik antar pihak. Kau harus punya kemampuan untuk mengelola konflik, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi yang terbaik.
  • Ketenangan dan Ketabahan: Menjadi hakim itu pekerjaan yang penuh tekanan. Kau harus punya ketenangan dan ketabahan untuk menghadapi situasi yang sulit dan tetap bersikap profesional.

Jadi, ga cuma pintar hukum saja, tetapi juga harus punya kemampuan interpersonal yang baik dan emotional intelligence yang tinggi. Semua ini terbangun seiring pengalaman dan terus belajar.

Cara Menjadi

Wah, pertanyaan ini agak tricky. Ga bisa dijawab dengan simpel “ikuti langkah A, B, C, selesai”. Jadi Hakim Golongan III dengan masa kerja 23-24 tahun di 2018 itu artinya kau udah menempuh perjalanan karir yang panjang dan penuh persaingan. Ga ada jalan pintas.

Tapi, ini gambaran umum jalur karir yang biasanya ditempuh:

  1. Pendidikan Hukum: Kau harus lulus pendidikan formal hukum, minimal Sarjana Hukum (S.H.). Universitas ternama mungkin jadi nilai tambah, tapi yang terpenting adalah penguasaan materi hukumnya.

  2. Tes Calon Hakim (Cakim): Ini seleksi ketat yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Persaingan sangat ketat karena banyak pelamar. Kau harus lolos tes tertulis, psikotes, interview, dan mungkin juga tes kesehatan. Materi tesnya meliputi hukum, wawasan kebangsaan, dan problem-solving. Waktu itu (2018) sistemnya mungkin beda sedikit dengan sekarang, tapi intinya tetap seleksi yang sangat kompetitif.

  3. Masa Percobaan sebagai Hakim: Setelah lolos Cakim, kau akan ditempatkan sebagai Hakim entry level, mungkin di Pengadilan Negeri. Ini masa percobaan untuk membuktikan kemampuan kau. Penugasannya akan diawasi dan dievaluasi.

  4. Peningkatan Golongan: Kenaikan golongan (dari IIA ke IIB, IIB ke III/A, dan seterusnya) mengikuti aturan kepegawaian pemerintah, termasuk kinerja dan masa kerja. Setiap kenaikan golongan biasanya ada penilaian kinerja, jadi kau harus menunjukkan performance yang baik dan konsisten. Jadi, 23-24 tahun masa kerja di 2018 berarti kau sudah melalui berbagai evaluasi kinerja yang baik selama bertahun-tahun.

  5. Pengalaman dan Spesialisasi: Selama masa kerja, kau akan menangani berbagai jenis perkara. Kau bisa memilih spesialisasi, misalnya hukum pidana, perdata, atau agama, untuk memperdalam expertise-mu. Pengalaman menangani berbagai kasus rumit akan menjadi modal berharga.

  6. Kepangkatan: Peningkatan pangkat juga mengikuti aturan kepegawaian. Ini proses bertahap dan berdasarkan prestasi dan senioritas.

Jadi, kalo kau ingin mencapai posisi itu di tahun 2018, artinya kau udah melalui proses panjang, mulai dari pendidikan, seleksi ketat, penugasan, peningkatan golongan dan pangkat, dan yang terpenting adalah konsistensi dalam menunjukkan kinerja yang baik dan integritas yang terjaga. Ga ada rahasia khusus, cuma kerja keras, keuletan, dan kesabaran.

#hidupdariKARYA

Gaji Rp 5 Juta? Coba sisihkan 10% aja – cuma Rp 500.000 – untuk investasi! Fakta unik: Warren Buffet, salah satu investor terkaya di dunia, mulai investasi sejak umur 11 tahun! Ga perlu modal besar, yang penting konsisten.

Masa ga mau mulai?

Bagikan artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa dapat insight berharga dan peluang untuk menghasilkan dari sharing ini. Yuk, ubah kebiasaan finansialmu sekarang juga! 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan III Masa Kerja 23-24 Tahun, Tahun 2018 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa bayaran hakim?

Tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta

Kapan gaji hakim mulai naik?

18 Oktober 2024

Berapa gaji hakim MK?

Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Hakim lulusan apa?

Fakultas Hukum

Berapa gaji hakim kelas 2?

Rp11.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2016. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 16:43 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan. pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 16:44 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Tempo.Co. 2024. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 16:45 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 16:46 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. uliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos!. www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 16:47 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
detik.com. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 16:47 WIB hari Minggu, 13 April 2025.