UMP Jakarta 2023 yaitu Rp. 4.900.798, yang artinya mengalami kenaikan 5,60% sebesar Rp. 326.953 dari UMP tahun 2022 DKI Jakarta yang sebelumnya adalah sebesar Rp. 4.573.845.
Kenaikan ini sebenernya jawaban dari usul berbagai pihak. Buruh pengen UMP Jakarta naik 10,55%, pengusaha cuma pengen naik 2,62%, terus Kadin (Kamar Dagang Indonesia) pengen naik 5,11%. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri nawarin naik 5,6%.
Untuk aturan untuk naikin UMP ini udah ditentuin sama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, lewat Keputusan Gubernur. Dan ini udah jadi keputusan resmi mulai tahun 2023.
Kenapa harus naikin UMP? Ini semua berdasarkan aturan yang dikeluarkan sama Kementerian Ketenagakerjaan, tepatnya Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022. Aturan ini dikeluarkan tanggal 16 November 2022.
Jadi, aturan yang dulu, yang namanya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, udah nggak dipake lagi. Ini karena aturan itu dianggap nggak sesuai lagi sama kondisi ekonomi sekarang. Jadi, dulu cara ngitungnya pakai nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Tapi sekarang, aturan barunya tuh lebih simpel. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama, UMP tahun sebelumnya menjadi dasar perhitungan.
Kedua, penyesuaian nilai UMP dilakukan dengan menjumlahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Besarnya kontribusi tenaga kerja ini memiliki rentang antara 0,10 hingga 0,30. Namun, jika pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan (negatif), maka hanya kenaikan inflasi yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian nilai UMP.
Jadi, dengan aturan yang baru ini, setiap provinsi bisa naikin UMP tapi nggak bikin repot pengusaha.
Sumber
Kitalulus.com. 2023. Akhirnya UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6%, Jadi Segini. kita baca pukul 07:50 WIB, Rabu, 30 Agustus 2023. https://www.kitalulus.com/seputar-kerja/ump-jakarta
Elok Nuri. 2023. UMK Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen dari Tahun Sebelumnya, Cek Daftarnya di Sini. kita baca pukul 08:10 WIB, Rabu, 30 Agustus 2023. https://narasi.tv/read/narasi-daily/umk-jakarta-2023-naik-56-persen-dari-tahun-sebelumnya-cek-daftarnya-di-sini