Berapa Uang Pensiun Wakil Presiden

Berapa Uang Pensiun Wakil Presiden?

Wakil Presiden Indonesia yang berhenti dengan hormat akan menerima uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir yang diterima selama menjabat. Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji pokok Wakil Presiden setara dengan 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang saat ini bernilai sekitar Rp20,16 juta per bulan. Selain itu, mereka juga berhak atas tunjangan lain, seperti tunjangan untuk biaya rumah tangga (listrik, air, telepon) dan tunjangan kesehatan bagi diri mereka dan keluarga.

Mantan Wakil Presiden juga mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk rumah kediaman yang layak dengan peralatan lengkap dan kendaraan resmi beserta pengemudinya. Semua tunjangan ini akan diberikan seumur hidup.

Kegiatan yang dilakukan oleh pensiunan Wapres

Setelah pensiun, Wakil Presiden Indonesia tidak memiliki tugas resmi lagi yang diatur oleh pemerintah, namun mereka tetap dapat berkontribusi di berbagai bidang. Berikut beberapa kegiatan yang mungkin dilakukan oleh mantan Wakil Presiden:

  1. Menjabat di Lembaga Sosial atau Pendidikan: Banyak mantan wakil presiden yang memilih untuk berperan aktif dalam yayasan sosial atau lembaga pendidikan. Mereka bisa menjadi penasihat atau bahkan mendirikan organisasi untuk mendukung masyarakat.
  2. Penasehat Pemerintah: Meskipun tidak lagi menjabat secara resmi, mantan Wakil Presiden mungkin diminta untuk memberikan masukan atau saran kepada pemerintah terkait isu-isu tertentu berdasarkan pengalaman mereka selama di pemerintahan.
  3. Pembicara atau Penasihat di Forum Internasional: Mantan Wakil Presiden sering diundang sebagai pembicara di forum-forum internasional, seminar, atau diskusi terkait kebijakan, ekonomi, politik, dan hubungan internasional.
  4. Menulis Buku atau Memoar: Beberapa mantan Wakil Presiden menggunakan waktu pensiun mereka untuk menulis buku atau memoar tentang pengalaman hidup mereka, terutama yang terkait dengan masa jabatan mereka.
  5. Aktivitas Pribadi: Mantan pejabat juga bisa menghabiskan masa pensiunnya untuk kegiatan pribadi seperti berlibur, mengurus keluarga, atau mengejar hobi dan minat pribadi.

Meskipun tidak ada tugas formal, banyak pensiunan Wakil Presiden yang tetap terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung kemajuan sosial dan nasional.

Simpulan Dari Uang Pensiun Wakil Presiden

Uang pensiun Wakil Presiden Indonesia adalah sebesar 100% dari gaji pokok terakhirnya, yaitu sekitar Rp20,16 juta per bulan. Selain itu, mantan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan rumah tangga, fasilitas perawatan kesehatan, rumah kediaman yang layak, dan kendaraan dengan pengemudi. Semua fasilitas ini diberikan seumur hidup.

Sumber:https://www.liputan6.com/hot/read/5711128/aturan-uang-pensiun-presiden-wakil-presiden-dan-menteri-di-indonesia

panen4d

panen4d

panen4d


Posted

in

by

Tags: