Berapa Uang Pensiun Wakil Presiden?

Berapa Uang Pensiun Wakil Presiden?

Gaji pokok Wakil Presiden saat menjabat diperkirakan sekitar Rp 20-30 juta per bulan, sehingga uang pensiun diperkirakan berkisar antara Rp 12-21 juta per bulan.Tunjangan Tambahan: mantan Wakil Presiden juga mungkin menerima tunjangan lain yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan keamanan.

Salam #Masbro #Mbabro

Proporsi dari gaji pokok: Besaran umumnya ditetapkan berkisar antara 60-70% dari gaji pokok yang diterima saat menjabat.

Gaji Pokok saat Menjabat: Gaji pokok diperkirakan sekitar Rp 20-30 juta per bulan, sehingga uang pensiun diperhitungkan berkisar antara Rp 12-21 juta per bulan. Jumlah ini dapat berubah sesuai kebijakan terbaru pemerintah.

Tunjangan-tunjangan: Selain uang pensiun, mantan Wakil Presiden juga mungkin mendapatkan tunjangan tambahan, seperti tunjangan kesehatan dan kesejahteraan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari dan kegiatan sosial.

Asuransi Kesehatan: Mantan Wakil Presiden mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah, termasuk akses ke rumah sakit pemerintah dan swasta yang disediakan oleh negara.

1. Uang Pensiun Wakil Presiden

Pemerintah tidak mempublikasikan besaran pasti uang pensiun secara rinci. Selain mantan Wakil Presiden juga masih bisa mendapatkan tunjangan lain seperti:

  • Asuransi kesehatan: Biasanya negara masih memberikan jaminan kesehatan dan membiayainya.
  • Pengawalan keamanan: Mantan pejabat tinggi sering kali tetap mendapatkan fasilitas pengamanan dari negara.

2. Fasilitas Mantan Wakil Presiden

mantan Wakil Presiden Indonesia juga berhak mendapatkan beberapa fasilitas dari negara. Fasilitas tersebut mencakup:

  • Rumah Dinas: Pemerintah memberikan rumah dinas atau kompensasi perumahan kepada mantan Wakil Presiden.
  • Kendaraan Dinas: Fasilitas kendaraan dinas tersedia untuk digunakan dalam keperluan pribadi.
  • Jaminan Keamanan: TNI atau Polri memberikan pengawalan khusus untuk keamanan pribadi.

3. Siapa yang Bisa Menjadi Wakil Presiden

Untuk menjadi Wakil Presiden, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan regulasi pemilu. Syarat utamanya adalah:

  • Warga negara Indonesia asli.
  • Berusia minimal 40 tahun.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana berat.
  • Berpendidikan minimal SMA atau setara.
  • Memiliki pengalaman atau rekam jejak yang baik dalam pemerintahan, politik, atau sektor publik lainnya.
  • Tunjangan Tambahan: Selain itu, tunjangan lain yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan keamanan juga mungkin diterima oleh mantan Wakil Presiden.

FAQ

Berapa Uang Pensiun Wakil Presiden?

https://www.cnbcindonesia.com/market/20241015081222-17-579726/segini-uang-pensiun-jokowi-yang-pekan-ini-lengser-dari-presiden-ri#:~:text=Sementara%20itu%2C%20uang%20pensiun%20presiden,pensiun%20100%25%20gaji%20pokok%20terakhir.

SUMBER;

Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Ma’ruf Amin yang Lengser Bulan Depan (detik.com)
UU0071978 (setkab.go.id)