Berapa Gaji Menteri Bidang Perekonomian?

Berapa Gaji Menteri Koordinator Bidang Perekonomian?

Gaji Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Indonesia adalah sekitar Rp 18,64 juta per bulan. Ini termasuk gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta dan tunjangan jabatan yang mencapai Rp 13,6 juta per bulan.

Kegiatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memiliki tugas utama untuk mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di Indonesia. Berikut adalah beberapa kegiatan utamanya:

  1. Koordinasi Kebijakan Ekonomi: Memimpin koordinasi lintas kementerian untuk memastikan sinkronisasi kebijakan ekonomi, baik di bidang fiskal, moneter, investasi, perdagangan, industri, hingga infrastruktur.
  2. Pengembangan Ekonomi Nasional: Mengawasi kebijakan strategis untuk pertumbuhan ekonomi, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, dan percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
  3. Pemantauan Stabilitas Makroekonomi: Memastikan kestabilan sektor-sektor ekonomi, termasuk inflasi, nilai tukar, dan ketahanan ekonomi nasional. Hal ini juga mencakup mitigasi dampak krisis global.
  4. Program Prioritas Nasional: Mengelola program-program prioritas seperti peningkatan ketahanan pangan, reformasi perpajakan, dan pengembangan sektor energi terbarukan.
  5. Kerja Sama Internasional: Berpartisipasi dalam forum internasional seperti G20 dan APEC, serta merumuskan kebijakan perdagangan internasional yang memajukan ekspor dan memperkuat hubungan ekonomi global.
  6. Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan: Memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan mengatasi hambatan di tingkat nasional dan daerah.

JobDesk Menteri Bidang Perekonomian

Jobdesk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meliputi tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengoordinasikan kebijakan ekonomi nasional. Berikut beberapa tugas utama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian:

  1. Koordinasi Lintas Kementerian: Menteri Koordinator bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan ekonomi di antara berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, agar kebijakan ekonomi selaras dan efektif.
  2. Perumusan Kebijakan Ekonomi: Menteri ini mengawasi perumusan kebijakan ekonomi, termasuk dalam bidang perdagangan, investasi, industri, keuangan, energi, dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  3. Pengawasan Program Ekonomi Prioritas: Mengawasi pelaksanaan program-program ekonomi prioritas nasional seperti pemulihan ekonomi pasca-pandemi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan daya saing ekonomi.
  4. Stabilisasi Makroekonomi: Menjaga kestabilan makroekonomi, termasuk mengendalikan inflasi, nilai tukar, serta kebijakan moneter dan fiskal agar tetap terkendali.
  5. Kerja Sama Internasional: Terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional seperti forum G20 dan perjanjian dagang internasional untuk memperkuat ekonomi Indonesia di tingkat global.
  6. Pemantauan dan Evaluasi: Mengawasi pelaksanaan kebijakan ekonomi di lapangan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan untuk perbaikan di masa depan.

Menteri Koordinator Perekonomian juga berperan penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, serta memastikan implementasi kebijakan ekonomi berjalan dengan baik.

Sumber:https://money.kompas.com/read/2024/10/21/075219226/daftar-kementerian-bidang-ekonomi-di-kabinet-merah-putih-prabowo-gibran#google_vignette

panen4d

panen4d

panen4d


Posted

in

by

Tags: