Gaji Menteri Keuangan Tahun 1959 Rp3.000 Rp3000 per bulan, Rp36.000 per tahun. Itu sama dengan Rp243.819 per bulan, Rp2.925.828 per tahun, disesuaikan dengan kurs tahun 2024.
Salam #MasBro #MbakBro
Gaji diatas sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil-Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.
Baca Juga:
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Sumber:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil-Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.