Berapa Gaji Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017?

Berapa Gaji Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017?

Gaji Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017 Rp459.515.000 per bulan. Itu sama dengan Rp5.514.180.000 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017 :

Job Desk

Wah, menarik nih pertanyaan tentang Job Desc Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 tahun 2017. Gak mudah ya, mengingat regulasi dan struktur pemerintahan bisa berubah. Tapi, berdasarkan pengalaman yang aku punya selama ini, kita coba uraikan gambaran umumnya. Ingat ya, ini gambaran umum, detailnya mesti dicek lagi di peraturan resmi BPKP saat itu.

Seorang Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 tahun 2017, kalo dianalogikan seperti entry level di bidang audit internal pemerintahan. Gak langsung terjun ke audit besar-besaran, tapi lebih ke peran pendukung. Bayangkan seperti ini:

  • Bantuan administrasi: Kau pasti banyak bantu urus paperwork, siapkan dokumen audit, masukan data ke sistem, dan manage arsip. Bayangkan, semua audit itu butuh data yang tertata rapi, nah kau bagian penting di situ.

  • Pendukung Tim Audit: Kau jadi bagian dari tim, tapi lebih ke peran supporting. Misal, bantu senior kau kumpulkan informasi, siapkan bahan presentasi, ikut meeting, bantu komunikasi dengan pihak yang diaudit. Kau kayak asisten yang handal.

  • Pengembangan Diri: Di level ini, fokusnya banyak di learning by doing. Kau akan banyak belajar soal internal control, sistem pemerintahan, dan tentu saja audit. Banyak kesempatan untuk upgrade skill dan pengetahuan.

  • Sesuai arahan atasan: Sebagai Pelaksana, kau tentu akan banyak menerima arahan dari atasan. Kau harus bisa bekerja sesuai instruction dengan cepat dan akurat. Ketelitian dan kedisiplinan sangat penting.

Yang pasti, job deskripsi detailnya akan sangat spesifik di dalam SKP (Surat Keputusan Pegawai) atau dokumen resmi BPKP saat itu. Informasi di atas hanyalah gambaran umum berdasarkan pengalaman yang aku miliki. Jangan sampai salah kaprah ya, sebaiknya selalu merujuk pada aturan resmi.

Skill yang Dibutuhkan

Kalo mau jadi Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 tahun 2017, ga cukup cuma punya ijazah aja. Butuh beberapa skill yang ga kalah penting. Bayangkan, kau akan berurusan dengan data, orang, dan regulasi pemerintah. Jadi, ini beberapa skill yang penting:

  • Ketelitian dan Akurasi: Ini nomer satu! Sedikit kesalahan dalam data atau laporan bisa berdampak besar. Bayangkan kalo ada kesalahan dalam audit keuangan negara? Jadi, kau harus super teliti dan akurat dalam pekerjaan.

  • Kemampuan Administrasi: Kau akan banyak berurusan dengan dokumen, arsip, dan data. Kemampuan filing, record keeping, dan data entry yang rapi dan terorganisir sangat penting. Mungkin ga terlalu glamour, tapi ini pondasi.

  • Microsoft Office Suite (terutama Excel): Keterampilan mahir menggunakan Microsoft Excel itu wajib. Kau akan banyak membuat tabel, rumus, dan olah data menggunakan program ini. PowerPoint juga penting untuk presentasi.

  • Kemampuan Komunikasi yang Baik: Kau akan berinteraksi dengan banyak orang, baik internal maupun eksternal BPKP. Kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulisan yang jelas, efektif, dan profesional sangat diperlukan.

  • Kerja Sama Tim ( Teamwork): Sebagai Pelaksana, kau pasti bagian dari tim. Kau harus bisa berkolaborasi dengan anggota tim lain dengan baik dan efektif. Sikap saling membantu sangat penting.

  • Problem Solving dan Analytical Skill: Meskipun ga langsung melakukan audit besar, kau tetap akan menghadapi masalah kecil dalam pekerjaan sehari-hari. Kemampuan untuk menganalisa masalah dan mencari solusi itu penting.

  • Kedisiplinan dan Time Management: Bekerja di lingkungan pemerintahan menuntut kedisiplinan tinggi. Kau harus bisa mengatur waktu dengan baik agar semua tugas selesai tepat waktu.

  • Etika Kerja dan Integritas: Ini sangat penting, karena kau akan berhadapan dengan data dan informasi sensitif. Integritas dan etika kerja yang tinggi harus kau miliki.

Intinya, ga cuma cukup pintar secara akademik aja. Skill di atas itu penting dan saling berkaitan. Kalo kau menguasai semua, peluang kau untuk sukses di jabatan tersebut akan lebih besar. Jangan lupa terus belajar dan kembangkan diri ya!

Cara Menjadi

Nah, ini pertanyaan yang menarik. Jadi, gimana caranya jadi Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 tahun 2017? Pertama-tama, ingat ya, ini tahun 2017, jadi prosedurnya mungkin udah agak beda sekarang. Tapi, prinsip umumnya masih sama. Kita bahas secara umum, ya.

  1. Lulus Seleksi CPNS: Jalur utamanya ya lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Biasanya ada pengumuman resmi dari pemerintah, khususnya BPKP, tentang lowongan CPNS. Kau harus mendaftar dan lolos beberapa tahap seleksi, mulai dari screening administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), tes kepribadian, wawancara, dan medical check-up. Persaingan biasanya ketat banget.

  2. Pendidikan dan Kualifikasi: Pastikan kau memenuhi syarat pendidikan dan kualifikasi yang ditentukan. Biasanya minimal sarjana (S1) di bidang ekonomi, akuntansi, atau manajemen. Kalo ada pengalaman kerja yang relevan, itu jadi nilai tambah.

  3. Memenuhi Syarat Administrasi: Ini penting banget. Lengkapin semua berkas administrasi yang dibutuhkan sesuai pengumuman. Jangan sampai ada yang kurang, karena bisa gugur di awal. Periksa berulang kali sebelum dikirim.

  4. Persiapkan Diri dengan Baik: Pelajari materi-materi yang dibutuhkan untuk tes CPNS. Banyak buku dan website yang bisa kau gunakan untuk belajar. Latihan soal CAT juga sangat membantu. Jangan lupa persiapkan mental dan fisik kau.

  5. Lolos Masa Percobaan: Kalo kau lolos seleksi CPNS, kau masih akan menjalani masa percobaan sebagai PNS. Selama masa percobaan, kau harus menunjukkan kinerja yang baik dan memenuhi semua aturan yang berlaku.

  6. Penempatan: Setelah lolos masa percobaan, kau akan diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di BPKP. Penempatannya ga selalu sesuai keinginan, bisa di daerah mana pun.

Intinya, jadi PNS BPKP ga gampang. Butuh usaha, persiapan, dan doa. Kalo kau serius dan tekun, pasti ada jalan. Ingat, semua informasi di atas bersifat umum. Selalu cek informasi resmi dari BPKP dan instansi pemerintah terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya.

#hidupdariKARYA

Gaji Rp 5 juta? Sisihin 10% aja – cuma Rp 500.000 – buat investasi! Fakta unik: Tau ga kalo Warren Buffett, salah satu orang terkaya di dunia, mulai investasi dari usia 11 tahun dengan uang saku?

Masa ga mau ikuti jejaknya?

Bagikan artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa dapat insight berharga dan berpotensi menghasilkan dari baca & share artikel ini.

Mulai investasi sekarang, upgrade hidupmu! 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Jabatan Pelaksana PNS BPKP Kelas Jabatan 8 2017 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa gaji PNS BPKP?

Rp4.179.000 per bulan

Berapa gaji di kementerian keuangan?

Rp1,680.000-Rp6,370.000 per bulan

Berapa tunjangan BPKP 2024?

Rp 2.575.000 – Rp 41.550.000 per bulan

Berapa gaji PNS kemenkes?

Rp5.000.000 Rp10.000.000 per bulan

Berapa gaji auditor ahli pertama?

Rp9,600.000-Rp10,200.000 per bulan

Berapa gaji CPNS Mahkamah Agung?

Rp1.938.000 untuk kelas jabatan 1g per bulan

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

peraturan.bpk.go.id. 2017. Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan. peraturan.bpk.go.id/Details/228851/peraturan-bpkp-no-16-tahun-2017. kita baca pukul 22:36 WIB hari Minggu, 16 Februari 2025.
peraturan.bpk.go.id. 2019. Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan. peraturan.bpk.go.id/Details/228526/peraturan-bpkp-no-6-tahun-2019. kita baca pukul 22:36 WIB hari Minggu, 16 Februari 2025.
peraturan.bpk.go.id. 2023. Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. peraturan.bpk.go.id/Details/266472/peraturan-bpkp-no-7-tahun-2023. kita baca pukul 22:37 WIB hari Minggu, 16 Februari 2025.