Gaji Hakim Golongan IIId Masa Kerja 15-16 Tahun, Tahun 2009 Rp3.045.400 per bulan. Itu sama dengan Rp36.544.800 per tahun.📈
Salam #MasBro #MbakBro
Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan IIId Masa Kerja 15-16 Tahun, Tahun 2009 :
Job Desk
Wah, menarik nih pertanyaannya! Membayangkan job description Hakim Golongan IIId tahun 2009, dengan masa kerja 15-16 tahun, butuh sedikit “penggalian arsip” di kepala ya. Soalnya, regulasi dan struktur kepegawaian bisa berubah cukup signifikan dalam kurun waktu segitu.
Tapi, berdasarkan pengalaman, kalo aku tebak, tugas pokok dan fungsinya kurang lebih begini:
Mengadili perkara di pengadilan negeri/kabupaten, sesuai dengan kompetensi dan wewenang yang diberikan. Ini inti banget, ga mungkin dilewatin. Jenis perkaranya beragam, mulai dari civil law (perdata) sampai criminal law (pidana), tergantung spesialisasi pengadilannya. Pada masa kerja segitu, dia udah ga cuma jadi hakim pemula lagi, pasti udah banyak menangani kasus dan memiliki pengalaman cukup mumpuni.
Menulis putusan. Ini tugas penting lainnya. Putusan hakim ga cuma berisi vonis, tapi juga alasan hukum yang mendasarinya, sejelas dan seteliti mungkin, dengan merujuk pada hukum dan peraturan yang berlaku. Kalo putusan ga rapi, bisa bermasalah di tingkat banding atau kasasi.
Mengikuti persidangan. Ya, ini tugas sehari-hari. Dia harus memimpin persidangan dengan adil dan objektif, memastikan semua pihak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, dan menjaga ketertiban persidangan.
Mengelola administrasi perkara. Ini bagian yang seringkali “tersembunyi” tapi penting. Dia harus mengelola dokumen perkara, memastikan proses persidangan berjalan sesuai prosedur, dan melaporkan hasil kerjanya.
Meningkatkan kualitas diri. Hakim ga bisa berhenti belajar. Mereka harus terus mengikuti training, workshop, atau seminar untuk memperbarui pengetahuan hukum dan keterampilannya. Pada level ini, kemungkinan besar dia juga ikut berperan dalam membimbing hakim yang lebih muda.
Bertanggung jawab atas integritas dan profesionalitas. Ini poin penting yang selalu ada, ga cuma di tahun 2009 aja. Dia harus menjaga independensi, netralitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.
Ingat ya, ini hanya gambaran umum. Detailnya bisa berbeda-beda, tergantung jenis pengadilan, kekhususan wilayah, dan beberapa faktor lain. Untuk detail yang lebih akurat, kau perlu mencari dokumen resmi job description dari periode tersebut. Semoga membantu!
Skill yang Dibutuhkan
Wah, menarik nih pertanyaan tentang skill hakim di tahun 2009. Untuk mencapai golongan IIId dengan masa kerja 15-16 tahun, artinya dia udah melewati berbagai tahapan karir dan pastinya memiliki skill set yang komprehensif, ga cuma sekedar paham hukum aja. Bayangin aja, udah 15-16 tahun berkutat di dunia peradilan!
Kalo aku tebak, skill yang dibutuhkan kurang lebih begini:
1. Keahlian Hukum yang Kuat: Ini dasar banget. Ga cuma ngerti pasal-pasal, tapi juga memahami prinsip-prinsip hukum, mampu menganalisis kasus, membuat legal reasoning yang kuat dan terstruktur, serta mengaplikasikan hukum secara tepat dan adil. Pada level ini, keahliannya ga cuma di satu bidang hukum, tapi mungkin udah mencakup beberapa bidang, tergantung spesialisasi pengadilannya.
2. Kemampuan Mengelola Persidangan: Ini lebih dari sekedar memimpin sidang. Dia harus mampu mengendalikan jalannya persidangan, menjaga ketertiban, memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak, dan membuat keputusan yang objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Ini butuh skill komunikasi dan interpersonal skill yang mumpuni.
3. Kemampuan Menulis: Menulis putusan itu kerjaan yang “ribet” lho. Ga cuma nyebutin vonis, tapi juga harus menjelaskan alasan hukumnya secara detail dan sistematis, dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan sesuai dengan etika peradilan. Skill menulis yang baik sangat penting.
4. Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah: Hakim berhadapan dengan kasus yang beragam dan kompleks. Mereka harus mampu menganalisis fakta, menentukan masalah hukumnya, dan mencari solusi yang tepat berdasarkan hukum dan keadilan. Kemampuan critical thinking dan problem-solving sangat dibutuhkan.
5. Integritas dan Etika Kerja yang Tinggi: Ini sangat penting! Hakim harus bersikap jujur, objektif, dan adil dalam menjalankan tugasnya. Integritas mereka akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
6. Manajemen Waktu dan Administrasi: Mengurus banyak kasus sekaligus membutuhkan kemampuan manajemen waktu yang baik. Dia juga harus mampu mengelola administrasi perkara dengan efisien dan terorganisir.
7. Kemampuan Beradaptasi dan Belajar Sepanjang Hayat: Hukum itu terus berkembang. Hakim harus terus belajar dan memperbarui pengetahuannya agar tetap kompeten.
Itu semua ga didapat dalam waktu singkat ya. Itu hasil dari pengalaman, belajar terus-menerus, dan komitmen yang tinggi. Jadi, bisa dibayangkan betapa berharganya pengalaman 15-16 tahun di profesi ini.
Cara Menjadi
Menjadi Hakim Golongan IIId dengan masa kerja 15-16 tahun di tahun 2009? Wah, itu butuh perjalanan panjang dan proses yang cukup ketat. Ga ujug-ujug langsung jadi gitu aja. Bayangin, itu udah melewati seleksi dan proses karir yang cukup panjang dan keras.
Kalo aku uraikan, kurang lebih begini jalurnya:
Lulus Pendidikan Formal Hukum: Ini syarat mutlak. Kau harus lulus pendidikan di perguruan tinggi hukum (PTN/PTS) yang terakreditasi dan memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.). Pendidikan hukum yang berkualitas sangat penting untuk membangun pondasi pengetahuan hukum yang kuat.
Lulus Ujian Seleksi: Setelah lulus kuliah, kau harus mengikuti ujian seleksi calon hakim. Ujian ini sangat kompetitif dan meliputi berbagai aspek, dari pengetahuan hukum, kemampuan analisis, sampai kemampuan problem-solving. Ga gampang, banyak yang gagal di tahap ini.
Magang/Pelatihan: Setelah lulus seleksi, biasanya ada masa magang atau pelatihan di lingkungan peradilan. Ini untuk memberikan pengalaman praktis dan mengenalkan kau pada dunia peradilan secara langsung. Di sini, kau belajar langsung dari hakim senior.
Diangkat Menjadi Calon Hakim: Setelah menyelesaikan masa magang, kalo kinerja dan prestasi kau dinilai baik, baru diangkat menjadi Calon Hakim. Ini masih golongan muda, dan tugasnya masih dibawah bimbingan hakim senior. Periode ini sangat penting untuk mengembangkan skill dan pengalaman.
Naik Pangkat Secara Bertahap: Ini proses yang berjalan cukup lama. Setiap kenaikan pangkat dipengaruhi oleh prestasi kerja, penilaian kinerja, dan beberapa faktor lain. Untuk mencapai golongan IIId, dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kerja keras. Dalam kurun waktu 15-16 tahun, kau akan menangani berbagai jenis kasus dan menumpuk pengalaman.
Memenuhi Kriteria Lain: Selain kualifikasi di atas, ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi, misalnya reputasi, integritas, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum dan etika peradilan.
Jadi, jadi Hakim Golongan IIId di tahun 2009 dengan masa kerja 15-16 tahun, artinya dia udah memulai karirnya jauh sebelum itu, mungkin sekitar tahun 1993-1994. Prosesnya panjang, sangat selektif, dan membutuhkan dedikasi dan kerja keras yang luar biasa.
#hidupdariKARYA
Gaji Rp 5 Juta? Sisihin 10%-nya aja—Rp 500.000—untuk investasi! Fakta unik: Warren Buffett, salah satu investor terhebat di dunia, memulai investasinya dengan uang saku!
Masa ga mau mulai dari sekarang?
Bagikan artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka ga cuma dapat insight investasi berharga, tapi juga berkesempatan mendapatkan penghasilan tambahan dari membaca dan membagikan artikel ini.
Mulai investasi sekarang juga dan raih financial freedom! 🚀
Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan IIId Masa Kerja 15-16 Tahun, Tahun 2009?
Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan IIId Masa Kerja 15-16 Tahun, Tahun 2009 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.
FAQ
Berapa bayaran hakim?
tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta
Kapan gaji hakim mulai naik?
18 Oktober 2024
Berapa gaji hakim MK?
Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta
Hakim lulusan apa?
Fakultas Hukum
Berapa gaji hakim kelas 2?
Rp11.900.000
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Sumber
BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2016. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 18:45 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan . pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 18:46 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Tempo.Co. 2024. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 18:46 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 18:46 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. Kuliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos! . www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 18:47 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
detik.com. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 18:48 WIB hari Minggu, 13 April 2025.