Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020?

Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020?

Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020 Rp2.347.100 per bulan. Itu sama dengan Rp28.165.200 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020 :

Job Desk

Wah, mencari job description Hakim Golongan III dengan masa kerja 7-8 tahun di tahun 2020? Itu agak tricky ya, karena detailnya bisa beda-beda sedikit tergantung pengadilan dan daerahnya. Ga ada standar nasional yang fix banget. Tapi, secara umum, begini gambarannya:

Kalo kau lihat di website resmi pengadilan atau kepegawaian negara di tahun itu (mungkin perlu browsing agak dalam), kau bakal menemukan sesuatu yang mirip ini:

Tugas Pokok:

  • Mengadili perkara di tingkat pertama sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Ini inti banget, tugas utamanya sebagai hakim. Artinya, kau harus memimpin persidangan, mendengarkan saksi, menilai bukti, dan memutuskan perkara berdasarkan hukum. Ini butuh pengalaman, pengetahuan hukum yang kuat, dan kemampuan analisa yang tajam.

  • Membuat putusan pengadilan secara tertulis. Ini bukan cuma sekadar “menulis”. Harus jelas, sistematis, dan berdasarkan pertimbangan hukum yang lengkap. Ga bisa asal-asalan.

  • Menangani eksekusi putusan. Setelah perkara selesai, hakim punya peran dalam memastikan putusan itu dijalankan.

  • Mengikuti pelatihan dan update pengetahuan hukum. Hukum selalu berkembang, jadi hakim harus terus belajar. Di tahun 2020, mungkin ada banyak pelatihan online dan offline yang harus diikuti.

Tanggung Jawab:

  • Menjaga integritas dan independensi pengadilan. Ini sangat penting! Hakim harus netral dan adil dalam memutuskan perkara.

  • Menerapkan hukum secara benar dan konsisten. Ga boleh pilih kasih atau terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

  • Memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Hakim bukan cuma untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melayani masyarakat.

  • Menjaga kerahasiaan informasi terkait persidangan. Banyak informasi sensitif yang diurus hakim.

Keterampilan:

  • Penguasaan hukum yang kuat, terutama di bidang yang menjadi spesialisasinya (misalnya: hukum pidana, hukum perdata, hukum agama). 7-8 tahun pengalaman berarti dia sudah cukup senior, jadi spesialisasi mungkin sudah terlihat.

  • Kemampuan analisa yang tajam dan kritis. Membedakan fakta dan fiksi, menganalisa bukti, dan mengambil keputusan yang tepat, itu krusial.

  • Kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan. Persidangan itu komunikasi. Menjelaskan keputusan juga harus jelas dan mudah dipahami.

  • Kemampuan manajemen waktu dan multitasking. Banyak kasus yang ditangani, jadi harus bisa mengatur waktu dengan baik.

Ingat, ini gambaran umum. Detail tugas dan tanggung jawab bisa berbeda-beda. Kalo kau mau yang lebih spesifik, cari dokumen resmi dari lembaga peradilan di tahun tersebut. Semoga membantu!

Skill yang Dibutuhkan

Hakim Golongan III dengan masa kerja 7-8 tahun di 2020? Artinya, kita bicara tentang hakim yang udah cukup berpengalaman, ga lagi fresh graduate. Skill yang dibutuhkan ga cuma satu dua, tapi gabungan dari berbagai hal. Bayangkan, dia udah menangani banyak kasus, jadi skill-nya udah teruji dan terasah.

Secara garis besar, skill yang dibutuhkan bisa dikelompokkan menjadi:

1. Keahlian Hukum (Hard Skills):

  • Penguasaan Substansi Hukum: Ini yang paling mendasar. Dia harus menguasai berbagai bidang hukum, tergantung spesialisasinya. Kalo spesialisasi pidana, ya harus paham hukum acara pidana, KUHP, dll. Kalo perdata, ya hukum acara perdata, KUHPer, dan seterusnya. Ga cukup cuma teori, dia harus bisa applying hukum dalam praktik.

  • Interpretasi Hukum: Hukum itu ga selalu hitam putih. Seringkali ada grey area, dan hakim harus bisa menafsirkan hukum sesuai konteks kasus. Ini butuh pemahaman hukum yang mendalam dan kemampuan berpikir kritis.

  • Penulisan Putusan: Putusan pengadilan itu dokumen penting. Penulisannya harus sistematis, jelas, dan mengacu pada pertimbangan hukum yang kuat. Penulisan yang buruk bisa membuat putusan dibatalkan.

  • Penguasaan Hukum Acara: Ini penting banget. Hakim harus tahu persis bagaimana proses persidangan dijalankan, dari mulai tahap awal hingga putusan. Kekeliruan prosedur bisa membatalkan putusan.

2. Keterampilan Lembut (Soft Skills):

  • Kemampuan Analitis dan Kritis: Hakim harus bisa menganalisis fakta, membandingkan berbagai bukti, dan mengambil kesimpulan yang objektif. Kemampuan berpikir kritis sangat krusial.

  • Kemampuan Berkomunikasi: Baik lisan maupun tulisan. Dia harus bisa berkomunikasi dengan jelas dan efektif, baik dengan para pihak, saksi, maupun sesama hakim. Menjelaskan putusan yang rumit dengan bahasa yang mudah dimengerti juga penting.

  • Integritas dan Etika: Ini yang paling penting. Hakim harus jujur, adil, dan bersikap profesional. Kepercayaan publik sangat bergantung pada integritas hakim.

  • Manajemen Waktu dan Multitasking: Hakim menangani banyak kasus sekaligus, jadi kemampuan manajemen waktu dan multitasking sangat krusial untuk menyelesaikan semua tugas dengan efektif dan efisien.

  • Pengambilan Keputusan: Di bawah tekanan, dengan berbagai pertimbangan, hakim harus bisa mengambil keputusan yang tepat dan bijak.

  • Kemampuan Mengelola Konflik: Persidangan seringkali melibatkan konflik. Hakim harus bisa mengelola konflik tersebut secara efektif dan memastikan persidangan berjalan lancar.

Kalo kita lihat dari masa kerja 7-8 tahun, skill-skill di atas udah harus terlatih dan terasah dengan baik. Bukan cuma menguasai teori, tapi juga pengalaman praktis dalam menangani berbagai kasus. Jadi, ga cuma kemampuan akademik, tapi juga pengalaman dan wisdom hukum yang dimilikinya.

Cara Menjadi

Wah, jadi Hakim Golongan III dengan masa kerja 7-8 tahun di 2020? Itu berarti kita lagi ngomongin jalur karir yang udah cukup mapan. Ga bisa tiba-tiba jadi begitu, ya. Ini butuh proses panjang dan ga mudah. Bayangkan, posisi itu hasil dari pengalaman dan pendidikan yang matang.

Di tahun 2020, kalo kau mau mencapai posisi itu, jalur utamanya adalah lewat jalur karier di lingkungan peradilan. Ga ada jalan pintas! Begini gambarannya:

  1. Pendidikan: Kau harus lulus dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terakreditasi A jurusan Hukum. IPK tinggi pasti jadi nilai tambah. S1 Hukum itu minimal, kalo ada master atau bahkan S3 Hukum, peluangnya jauh lebih besar.

  2. Tes Calon Hakim (Cakim): Ini seleksi yang ketat banget. Prosesnya panjang dan bertahap. Kau akan menghadapi berbagai tes, mulai dari tes tertulis, psikotes, wawancara, hingga tes kesehatan dan kesehatan jiwa. Persiapannya harus matang banget karena persaingannya sangat tinggi.

  3. Magang/PKL di Pengadilan: Biasanya setelah lulus Cakim, kau akan menjalani masa magang di pengadilan. Ini penting banget untuk menambah pengalaman praktis. Kau akan belajar langsung dari hakim senior dan melihat bagaimana sistem peradilan berjalan.

  4. Pangkat dan Golongan: Setelah magang dan dinyatakan lulus, kau akan memulai karier sebagai hakim dengan pangkat dan golongan tertentu (mungkin ga langsung Golongan III). Naik pangkat dan golongan itu berjenjang, berdasarkan prestasi kerja, masa kerja, dan penilaian kinerja. Butuh waktu, konsistensi, dan dedikasi tinggi.

  5. Pengalaman: Proses naik ke Golongan III membutuhkan pengalaman yang cukup. Kalo kau lihat di tahun 2020, hakim dengan masa kerja 7-8 tahun udah cukup berpengalaman dalam menangani berbagai macam perkara. Mereka udah teruji kemampuannya dalam memimpin sidang, menganalisis bukti, dan membuat putusan. Ini butuh dedikasi dan ketekunan yang tinggi. Proses ini ga cepat.

Jadi, intinya, ga ada jalan pintas. Butuh pendidikan yang baik, lulus tes Cakim yang sangat kompetitif, masa magang yang serius, dan konsistensi dalam bekerja. Semua itu butuh waktu dan usaha yang sangat keras. Kalo kau serius, persiapan yang matang sejak awal kuliah itu sangat penting. Mulai dari memperoleh IPK tinggi, aktif dalam organisasi kehumasan, ikut seminar, dan memperdalam pemahaman hukum. Semoga informasi ini membantu!

#hidupdariKARYA

Gaji 3 Juta? Sisihkan 10% aja – cuma Rp300.000 – untuk investasi! Fakta unik: Tahukah kau, bahkan investasi kecil rutin bisa mengalahkan inflasi dan membuat uang kau bekerja untukmu? Bayangkan, uangmu tumbuh sendiri!

Masa ga mau coba?

Share artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa dapat insight berharga dan bahkan berkesempatan mendapatkan penghasilan tambahan dari sharing ini.

Mulai sekarang, raih financial freedom! 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan III Masa Kerja 7-8 Tahun, Tahun 2020 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa bayaran hakim?

tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta

Kapan gaji hakim mulai naik?

18 Oktober 2024

Berapa gaji hakim MK?

Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Hakim lulusan apa?

Fakultas Hukum

Berapa gaji hakim kelas 2?

Rp11.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2026. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 18:22 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan. pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 18:22 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Tempo.Co. 2024. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 18:23 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 18:24 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. Kuliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos!. www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 18:24 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
detik.com. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 18:25 WIB hari Minggu, 13 April 2025.