Salam #MasBro #MbakBro
Apakah ojek online tetap dapat bekerja ?
etap dapat bekerja seperti biasa, dengan catatan Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan bahwa ojek daring hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang. Aturan tersebut juga diadaptasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Peraturan Gubernur no 33 tahun 2020. Dalam aturan itu Anies juga melarang ojol untuk mengangkut penumpang, dan hanya boleh beroperasi mengangkut barang. Namun, Kementerian Perhubungan selaku regulator pengatur transportasi memberikan celah agar Ojek Online bisa mengangkut penumpang, dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 11 Huruf (c) dan (d) Permenhub No 18 Tahun 2020 menyebutkan dalam huruf (c). sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang, sedangkan dalam huruf (d) dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan sebagai berikut:
- aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar;
- melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan;
- menggunakan masker dan sarung tangan; dan
- tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.
Sehingga, dalam hal ini, maka kami menganjurkan agar pengemudi ojek online harus bijak, dalam menjalankan pekerjaannya dengan tetap mengutamakan kesehatan.
Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?
Coba #TanyaKita deh..
Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?

karya joao silas
Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
https://lokataru.id/ dibuka pukul 21:30 WIB pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020
Kata kunci lain yang sering dicari…
pekerjaan ojek online, ojek online, ojek