Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018?

Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018?

Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018 Rp2.669.800 per bulan. Itu sama dengan Rp32.037.600 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018 :

Job Desk

Wah, menarik nih pertanyaan tentang job description Hakim Golongan III masa kerja 13-14 tahun di 2018. Ga mudah sih ngasih gambaran detail persisnya, karena detail tugas hakim itu bisa bervariasi banget, tergantung pengadilannya, spesialisasinya (misal pidana, perdata, agama), dan bahkan hakimnya sendiri. Tapi, kalo aku coba gambarkan secara umum, begini:

Secara garis besar, seorang Hakim Golongan III dengan masa kerja segitu udah cukup senior. Mereka ga lagi di tahap belajar, melainkan udah jadi tulang punggung pengadilan. Bayangkan, 13-14 tahun itu udah banyak banget pengalaman menangani berbagai kasus. Jadi, tugasnya jauh lebih kompleks dari hakim yang masih muda.

Kalo dilihat dari sisi tanggung jawab, mungkin ini beberapa poin penting:

  • Menangani perkara: Ini inti banget. Mereka memimpin persidangan, memeriksa bukti, mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, menilai argumen dari kedua belah pihak, dan pada akhirnya membuat keputusan hukum. Jumlah perkara yang ditangani tentu bervariasi, tergantung beban kerja pengadilan.

  • Menulis putusan: Setelah persidangan, hakim harus menulis putusan secara tertulis, jelas, dan berdasar hukum. Ini membutuhkan kemampuan analisis hukum yang kuat dan kemampuan menulis yang bagus. Putusan ini bakal jadi acuan bagi pihak-pihak yang berperkara dan bahkan bisa jadi precedent (contoh putusan) bagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.

  • Mengelola administrasi persidangan: Ga cuma soal substansi hukum, hakim juga harus mengurus hal-hal administratif, misalnya mengatur jadwal sidang, mengelola berkas perkara, memastikan ketertiban selama persidangan, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait (panitera, juru sita, dll.).

  • Memberikan bimbingan: Dengan pengalamannya, hakim golongan III ini juga seringkali memberikan bimbingan kepada hakim yang lebih muda, baik dalam menangani perkara maupun dalam hal administrasi. Mereka menjadi mentor dan role model.

  • Mengikuti pelatihan dan perkembangan hukum: Dunia hukum selalu berkembang. Mereka perlu terus mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan tinggi, dan update ilmu hukum lainnya agar putusan yang mereka buat selalu relevan dan tepat.

Ingat ya, ini gambaran umum. Detail tugasnya bisa berbeda-beda banget tergantung tempat kerjanya. Kalo kau mau informasi yang lebih spesifik, mungkin kau perlu cek website resmi pengadilan atau searching di database kepustakaan hukum.

Skill yang Dibutuhkan

Jadi, kau pengen tau skill apa aja yang dibutuhkan hakim golongan III dengan masa kerja 13-14 tahun di 2018? Wah, ini pertanyaan yang menarik! Ga cuma soal pengetahuan hukum aja lho. Hakim di level itu butuh segudang kemampuan. Bayangkan, mereka udah ga cuma jadi pengambil keputusan, tapi juga pemimpin dan role model.

Kalo aku jabarkan, mungkin ini beberapa skill kunci yang mereka butuhkan:

1. Hard Skills (Keahlian Teknis):

  • Penguasaan Hukum yang Kuat: Ini paling utama. Mereka harus menguasai berbagai bidang hukum, tergantung spesialisasi mereka (pidana, perdata, agama, dll.). Ga cuma hafal pasal, tapi juga paham konteks, filosofi, dan aplikasinya. Mereka harus mampu menginterpretasi hukum dengan tepat dan adil.
  • Kemampuan Analisis dan Penalaran Hukum: Bukan cuma hafal, mereka harus bisa menganalisis fakta-fakta, mengkaitkannya dengan hukum yang berlaku, dan menarik kesimpulan yang logis dan berdasar hukum. Ini butuh kemampuan berpikir kritis dan sistematis.
  • Kemampuan Menulis yang Baik: Menulis putusan yang jelas, lugas, dan terstruktur itu penting banget. Putusan hakim bukan sekadar keputusan, tapi juga dokumen hukum yang akan dibaca dan dikaji oleh banyak pihak.
  • Manajemen Kasus: Mereka harus bisa mengelola banyak kasus secara efektif dan efisien, mengatur prioritas, dan memastikan semua kasus diproses dengan adil dan tepat waktu.

2. Soft Skills (Keahlian Interpersonal):

  • Kepemimpinan: Mereka memimpin persidangan, jadi harus bisa mengendalikan jalannya persidangan, menjaga ketertiban, dan memastikan semua pihak terlibat bisa menyampaikan pendapatnya dengan tertib.
  • Komunikasi yang Efektif: Baik komunikasi lisan maupun tulisan. Mereka harus bisa menyampaikan keputusan hukum dengan jelas, mudah dipahami, dan meyakinkan. Mereka juga harus bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari terdakwa, saksi, pengacara, hingga masyarakat umum.
  • Integritas dan Etika: Ini mutlak. Keadilan hanya terwujud kalo hakimnya berintegritas, jujur, dan netral. Mereka harus memegang teguh kode etik profesi dan menghindari konflik kepentingan.
  • Pengambilan Keputusan: Mereka harus bisa mengambil keputusan yang tepat dan adil, meskipun dihadapkan pada situasi yang rumit dan penuh tekanan.
  • Kemampuan Bernegosiasi dan Mediasi: Kadang, solusi terbaik ga selalu di pengadilan. Hakim yang berpengalaman seringkali mampu memfasilitasi negosiasi dan mediasi antar pihak yang berperkara.
  • Manajemen Stres: Menjadi hakim itu penuh tekanan. Mereka harus mampu mengelola stres dan tekanan kerja agar tetap bisa mengambil keputusan yang objektif dan adil.

Intinya, untuk jadi hakim golongan III dengan masa kerja segitu, ga cukup cuma mengandalkan hard skill hukum aja. Soft skill yang mumpuni juga sangat penting untuk memastikan keadilan tertegak.

Cara Menjadi

Wah, pertanyaan menarik nih! Jadi, kau pengin tau gimana caranya jadi Hakim Golongan III dengan masa kerja 13-14 tahun di 2018? Jawabannya ga sesederhana “ikuti langkah A, B, C”. Karena posisi itu hasil dari perjalanan karier yang panjang dan ga mudah.

Bayangkan, untuk mencapai posisi itu di tahun 2018, orang tersebut udah memulai perjalanan kariernya jauh sebelum itu. Prosesnya panjang banget, dan butuh dedikasi, keuletan, dan tentu saja, kompetensi yang mumpuni. Secara garis besar, begini gambarannya:

  1. Pendidikan Formal: Yang pasti, harus lulus pendidikan formal hukum, minimal S1. Bahkan, banyak hakim yang melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) atau bahkan doktoral (S3) untuk memperdalam pengetahuan dan spesialisasi hukumnya.

  2. Lulus Ujian/Seleksi CPNS: Prosesnya harus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus hakim. Ini bukan proses yang mudah, sangat kompetitif, dan butuh persiapan yang matang. Biasanya, seleksi ini terdiri dari beberapa tahap, seperti tes intelligence quotient (IQ), tes psychological, tes kesehatan, tes wawancara, dan mungkin juga tes kepribadian.

  3. Masa Jabatan sebagai Hakim Muda: Setelah lulus CPNS dan dilantik, perjalanan karier sebagai hakim dimulai dari jenjang terendah, biasanya sebagai Hakim Muda. Di sini, mereka akan banyak belajar dan berlatih langsung menangani kasus-kasus di bawah bimbingan hakim yang lebih senior. Proses belajar dan on the job training ini sangat penting untuk mengembangkan skill dan pengalaman.

  4. Penilaian Kinerja dan Performance Appraisal: Kinerja seorang hakim akan terus dinilai secara berkala. Penilaian ini penting banget untuk menentukan kenaikan pangkat dan promosi jabatan. Seorang hakim harus menunjukkan kinerja yang baik, keadilan dalam mengambil keputusan, dan integritas yang tinggi.

  5. Kenaikan Pangkat dan Jabatan: Kenaikan pangkat (dari golongan I, II, ke III) terjadi secara bertahap berdasarkan masa kerja, kinerja, dan penilaian. Prosesnya butuh waktu dan kesabaran. Kenaikan jabatan dari hakim muda ke hakim yang lebih senior juga membutuhkan penilaian kinerja dan pengalaman yang memadai.

Jadi, untuk menjadi Hakim Golongan III dengan masa kerja 13-14 tahun di 2018, artinya orang tersebut udah memulai kariernya jauh sebelum tahun itu, melewati pendidikan, seleksi yang ketat, masa bakti sebagai hakim muda, dan proses kenaikan pangkat yang berjenjang. Ini proses yang ga instan dan membutuhkan dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap profesi hukum.

#hidupdariKARYA

Gaji Rp 5 Juta? Sisihin 10% aja—Rp 500.000—untuk investasi! Fakta unik: Warren Buffett, salah satu investor terhebat sedunia, memulai investasinya dengan uang saku kecil.

Masa ga mau ikutin jejaknya?

Share artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa dapat insight berharga dan kesempatan untuk menghasilkan cuan dari baca & share artikel ini.

Mulai investasi sekarang, raih masa depan finansialmu yang lebih cerah! ✨

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan III Masa Kerja 13-14 Tahun, Tahun 2018 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa bayaran hakim?

Tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta

Kapan gaji hakim mulai naik?

18 Oktober 2024

Berapa gaji hakim MK?

Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Hakim lulusan apa?

Fakultas Hukum

Berapa gaji hakim kelas 2?

Rp11.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2016. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 16:43 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan. pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 16:44 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Tempo.Co. 2024. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 16:45 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 16:46 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. uliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos!. www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 16:47 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
detik.com. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 16:47 WIB hari Minggu, 13 April 2025.