Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019?

Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019?

Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019 Rp3.037.000 per bulan. Itu sama dengan Rp36.444.000 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019 :

Job Desk

Wah, menarik nih pertanyaannya. Mencari job description Hakim Golongan III dengan masa kerja segitu, tahun 2019, ga mudah ya. Ga ada satu dokumen baku yang bisa kujamin akurat. Sistem kepegawaian, terutama di lingkungan peradilan, punya aturan tersendiri dan bisa berubah.

Tapi, berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun mengamati dinamika karir di sektor publik, kalo aku tebak, tugas utama seorang Hakim Golongan III dengan masa kerja 19-20 tahun di 2019 kemungkinan besar sudah melampaui tahap “magang”. Mereka ga lagi cuma bantu-bantu senior. Mereka udah punya tanggung jawab besar dan relatif independen.

Berikut beberapa kemungkinan tugasnya:

  • Memimpin Sidang dan Memutus Perkara: Ini inti pekerjaannya. Mereka menangani perkara yang masuk ke pengadilannya, mulai dari pra-persidangan, persidangan utama, hingga putusan. Kompleksitas perkaranya tergantung pada spesialisasi pengadilan dan pengalaman hakim itu sendiri. Bisa jadi perkara civil (perdata), criminal (pidana), atau bahkan administrative (tata usaha negara).

  • Menulis Putusan: Ini butuh keterampilan legal writing yang mumpuni. Putusan harus jelas, logis, dan sesuai hukum yang berlaku. Putusan ini jadi rujukan penting bagi pihak-pihak yang bersengketa dan bisa dijadikan precedent (preseden) untuk kasus-kasus sejenis di kemudian hari.

  • Menangani Administrasi Perkara: Meskipun ada staf administrasi, hakim tetap terlibat dalam pengelolaan berkas perkara. Ini termasuk memastikan berkas lengkap, menjadwalkan sidang, dan mengelola bukti-bukti.

  • Mengarahkan dan Membimbing Staf: Mungkin udah mulai membimbing hakim-hakim yang lebih junior, memberikan feedback dan arahan dalam menangani perkara. Ada kemungkinan juga memimpin tim kecil dalam pengadilan.

  • Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan: Profesionalisme hakim terus diasah dengan mengikuti pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kemampuannya dalam bidang hukum dan management.

  • Berkoordinasi dengan Instansi Terkait: Kadang-kadang harus berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti kejaksaan, kepolisian, atau BPN, dalam rangka penyelesaian perkara.

Ingat ya, ini hanya prediksi berdasarkan pola umum. Realitanya bisa sedikit berbeda tergantung pengadilan tempat ia bertugas, jenis perkara yang ditangani, dan bahkan kepribadian hakim itu sendiri. Kalo kau mau informasi yang lebih akurat, coba cari website resmi pengadilan atau lembaga peradilan di tahun 2019. Atau, mungkin ada dokumen pedoman internal pengadilan yang bisa membantu.

Skill yang Dibutuhkan

Menjadi Hakim Golongan III dengan masa kerja segitu di tahun 2019? Artinya, orang tersebut udah bukan lagi pemula. Skill yang dibutuhkan ga cuma sebatas pengetahuan hukum dasar. Ini udah level mastery (penguasaan) di berbagai bidang. Bayangin, dia udah melewati berbagai macam kasus dan situasi persidangan.

Secara garis besar, skill yang dibutuhkan bisa dikelompokkan jadi beberapa kategori:

1. Keahlian Hukum yang Kuat: Ini yang paling utama. Ga cukup hanya paham teori, harus benar-benar menguasai berbagai bidang hukum, tergantung spesialisasi pengadilannya. Dia mesti bisa menafsirkan undang-undang, menganalisis fakta, dan menerapkan hukum secara tepat dan adil. Kalo spesialisasinya pidana, pengetahuan hukum acara pidana harus mumpuni. Kalo perdata, ya hukum acara perdata, dan seterusnya. Ini bukan sekadar hafalan, tapi pemahaman mendalam akan konteks dan nuances (selisih halus) hukum.

2. Kemampuan Analitis dan Penalaran yang Tajam: Hakim ga cuma baca berkas, dia harus menganalisis bukti, menilai kredibilitas saksi, dan menyusun argumentasi hukum yang logis. Mereka mesti bisa melihat big picture (gambaran besar) dari suatu kasus dan memutuskan dengan adil. Ini termasuk kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah secara sistematis.

3. Keterampilan Komunikasi yang Efektif: Dalam persidangan, komunikasi adalah kunci. Hakim harus bisa menyampaikan pendapat dan putusan dengan jelas, ringkas, dan mudah dipahami oleh semua pihak. Bukan hanya kepada para pihak yang bersengketa, tapi juga kepada para saksi dan lawyer (pengacara). Kemampuan public speaking (berbicara di depan umum) yang baik sangat penting.

4. Manajemen Waktu dan Organisasi yang Baik: Bayangin, mereka menangani banyak kasus sekaligus. Kemampuan mengatur waktu dan mengelola pekerjaan dengan efisien sangat penting untuk mencegah burnout (kelelahan). Kemampuan time management (manajemen waktu) dan prioritization (penentuan prioritas) adalah hal krusial.

5. Integritas dan Etika yang Tinggi: Ini ga bisa dinegosiasikan. Hakim harus bertindak adil, netral, dan independen. Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan sangat bergantung pada integritas hakim. Mereka harus menunjukkan perilaku yang terpuji dan menghindari konflik interest (kepentingan).

6. Keterampilan Legal Writing yang Mumpuni: Putusan hakim menjadi dokumen hukum yang penting. Kemampuan menulis putusan yang sistematis, jelas, dan berdasarkan argumentasi hukum yang kuat sangat penting.

7. Kemampuan Problem Solving dan Pengambilan Keputusan: Hakim dituntut untuk mampu menyelesaikan masalah yang kompleks dan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Pengalaman bertahun-tahun tentu diasah kemampuan ini.

Pada tingkat ini, skill bukan hanya dikuasai, tapi sudah menjadi naluri. Mereka sudah seperti master craftsman (pengrajin ahli) dalam bidang keadilan.

Cara Menjadi

Jadi, kau pengen tahu gimana caranya jadi Hakim Golongan III dengan masa kerja 19-20 tahun di 2019? Ga semudah membalikkan telapak tangan, ya. Itu butuh proses panjang dan ga semua orang bisa sampai di titik itu. Kita bicara tentang karir yang sangat spesifik dan kompetitif.

Pertama-tama, kita harus mundur jauh ke belakang, jauh sebelum tahun 2019. Jalannya cuma satu:

  1. Lulus Ujian dan Pendidikan di Perguruan Tinggi Hukum: Kau harus punya gelar sarjana hukum (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Nilai akademik yang bagus tentu jadi plus point (nilai tambah).

  2. Lulus Magister Kenotariatan (Opsional, tapi disarankan): Meskipun ga wajib, gelar master di bidang kenotariatan bisa jadi nilai tambah, terutama kalo kau berminat ke jalur peradilan sipil/perdata.

  3. Lulus Seleksi Calon Hakim: Ini bagian yang paling berat. Seleksinya ketat banget, meliputi tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan interview (wawancara). Persaingan pastinya sangat ketat. Hanya mereka yang terbaik yang akan lolos.

  4. Menjadi Calon Hakim (Cahkam) dan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan: Setelah lolos seleksi, kau akan menjadi Cahkam dan menjalani pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Hukum dan HAM. Pelatihannya intensif dan komprehensif, meliputi berbagai aspek hukum dan keahlian kehakiman.

  5. Menjadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tingkat Pertama: Setelah lulus Diklat, kau akan ditempatkan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri (PN) di berbagai daerah. Posisi ini biasanya dimulai dari golongan yang lebih rendah dan bertahap naik.

  6. Naik Pangkat dan Golongan: Kenaikan pangkat dan golongan bergantung pada kinerja, penilaian atasan, dan masa kerja. Proses ini membutuhkan waktu yang lama dan kesabaran. Ada assessment (penilaian) berkala yang harus dilalui.

  7. Pengalaman Kerja yang Berkesinambungan: Pengalaman dalam menangani berbagai kasus sangat penting. Semakin banyak pengalaman, semakin mumpuni kemampuan seorang hakim. Kalo kau berprestasi, peluang promosi akan terbuka.

Nah, untuk mencapai golongan III dengan masa kerja 19-20 tahun di 2019, artinya proses di atas sudah kau lalui selama hampir dua dekade. Itu butuh dedikasi, kerja keras, dan tentu saja keberuntungan. Ga cuma soal kecerdasan, tapi juga integritas, kemampuan adaptasi, dan ketahanan mental yang kuat. Kalo kau liat gambarannya, ini ga cuma soal skill, tapi juga endurance (daya tahan) dan komitmen yang tinggi.

#hidupdariKARYA

Gaji Rp 5 Juta? Sisihkan 10% aja—Rp 500.000—untuk investasi! Fakta unik: Warren Buffet, salah satu investor terhebat dunia, mulai berinvestasi di usia 11 tahun dengan uang saku! Masa ga mau ikutan?

Bagikan artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa mulai menghasilkan dari baca dan share artikel ini. Yuk, upgrade keuanganmu sekarang juga! 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan III Masa Kerja 19-20 Tahun, Tahun 2019 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa bayaran hakim?

tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta

Kapan gaji hakim mulai naik?

18 Oktober 2024

Berapa gaji hakim MK?

Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta

Hakim lulusan apa?

Fakultas Hukum

Berapa gaji hakim kelas 2?

Rp11.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2016. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 17:21 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan. pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 17:22 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
2024. Tempo.Co. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 17:23 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 17:23 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. Kuliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos!. www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 17:24 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
detik.com. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 17:25 WIB hari Minggu, 13 April 2025.