Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016?

Berapa Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016?

Gaji Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016 Rp2.450.100 hingga Rp2.707.700

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016 :

Job Desk

Wah, tahun 2016 ya? Itu udah lama banget. Kalo aku inget-inget, job desc Hakim Golongan III masa kerja 9-10 tahun waktu itu, intinya begini:

Pertama, tugas utamanya tetep ngurus perkara di pengadilan. Ga cuma sekedar ngebacain berkas, tapi dia harus bisa:

  • Menerima dan memeriksa perkara: Ini mencakup meneliti berkas perkara, memastikan kelengkapan dokumen, dan menentukan apakah perkara itu bisa dilanjutkan atau ga. Dia juga kudu pinter-pinter memilah perkara, mana yang perlu sidang cepat, mana yang perlu penyelidikan lebih lanjut.

  • Memimpin jalannya persidangan: Ini bagian yang paling keliatan. Dia harus bisa memimpin sidang dengan adil, tertib, dan efisien. Dia juga harus bisa manage suasana sidang biar tetep kondusif, walaupun lagi ada pihak yang berdebat panas. Kudu netral dan bijak.

  • Membuat putusan: Ini mah puncaknya. Setelah sidang selesai, hakim harus bisa membuat putusan yang adil dan berdasarkan hukum yang berlaku. Putusan ini ga cuma berdasarkan apa yang ada di persidangan, tapi juga butuh pertimbangan dan analisis mendalam. Ga boleh asal nulis aja.

  • Menuliskan putusan secara tertulis: Putusan yang sudah dibuat harus dituangkan dalam bentuk tertulis yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami. Ini penting banget biar ga ada kesalahpahaman.

  • Menangani administrasi perkara: Selain tugas-tugas di atas, ada juga tugas administrasi yang ga kalah pentingnya. Kayak mengurus arsip, laporan, dan hal-hal administratif lainnya. Meskipun ini terlihat kecil, tapi penting banget untuk kelancaran kerja.

  • Mungkin juga ada tugas tambahan: Tergantung pengadilannya, bisa aja ada tugas tambahan, kayak misalnya menjadi hakim mediator, training hakim lain yang lebih junior, atau ikut pelatihan dan workshop.

Intinya, jadi hakim itu ga cuma soal ngadili aja. Butuh banyak keahlian, ga cuma hukum aja, tapi juga leadership, komunikasi, dan problem-solving. Kalo di Golongan III masa kerja segitu, mereka udah diharapkan bisa bekerja mandiri dan bertanggung jawab penuh atas perkara yang ditangani. Mereka juga jadi contoh dan role model bagi hakim-hakim yang lebih muda. Jadi, tanggung jawabnya cukup besar.

Skill yang Dibutuhkan

Wah, pertanyaan yang menarik! Hakim Golongan III dengan masa kerja 9-10 tahun di tahun 2016, artinya mereka udah ga lagi tahap training dan udah cukup senior. Skill yang dibutuhkan waktu itu? Ga cuma satu dua aja, tapi seperangkat keahlian yang cukup komprehensif:

1. Keahlian Hukum yang Kuat: Ini mah dasar banget. Mereka harus punya understanding yang mendalam tentang hukum acara, hukum materiil yang relevan dengan bidang pengadilannya, dan jurisprudence (putusan-putusan hakim sebelumnya). Ga cuma sekedar hafal pasal, tapi juga bisa menginterpretasi dan menerapkannya dalam kasus konkret.

2. Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah (Problem-Solving): Setiap perkara itu unik. Mereka harus bisa menganalisis fakta-fakta, mencari hubungan sebab-akibat, dan menemukan solusi yang adil dan sesuai hukum. Ini butuh kemampuan berpikir kritis dan sistematis.

3. Kemampuan Manajemen Kasus: Mereka harus bisa mengatur workflow perkara, menentukan prioritas, dan mengelola waktu secara efektif. Bayangin aja, mereka pasti menangani banyak kasus bersamaan.

4. Kemampuan Komunikasi yang Efektif: Ini krusial banget. Mereka harus bisa berkomunikasi dengan jelas dan persuasif, baik secara lisan maupun tertulis. Mereka harus bisa menjelaskan hukum dengan cara yang mudah dipahami oleh semua pihak, termasuk yang ga punya latar belakang hukum. Selain itu, komunikasi yang baik dibutuhkan untuk manage suasana persidangan.

5. Kemampuan Decision Making yang Tegas dan Objektif: Mereka harus bisa membuat keputusan yang adil dan objektif, berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Ini membutuhkan keberanian dan integritas yang tinggi.

6. Kemampuan Administrasi: Jangan remehkan ini! Mereka harus bisa mengelola administrasi perkara dengan rapi dan tertib. Memastikan semua dokumen tersimpan dengan baik, laporan terselesaikan tepat waktu, dan prosedur administrasi dipatuhi.

7. Leadership dan Manajemen Tim (kalo ada): Meskipun ga semuanya memimpin tim, tetapi kemampuan leadership dan manajemen tim bisa sangat membantu, terutama untuk mengarahkan staf pengadilan atau bahkan mengarahkan jalannya persidangan yang melibatkan banyak pihak.

8. Etika dan Integritas: Ini mungkin yang paling penting. Hakim harus memiliki etika dan integritas yang tinggi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur. Kepercayaan publik terhadap peradilan itu sangat bergantung pada integritas hakim.

9. Continous Learning: Hukum itu dinamis. Mereka harus terus belajar dan memperbarui pengetahuan hukum mereka, agar tetap up-to-date dengan perkembangan hukum terbaru.

Pokoknya, jadi Hakim itu ga cuma soal pintar hukum aja, tapi juga kemampuan soft skill yang mumpuni. Semua skill itu harus seimbang dan terus diasah agar kinerjanya optimal.

Cara Menjadi

Wah, pertanyaan tentang jalur karier jadi Hakim Golongan III di tahun 2016. Itu perjalanan panjang dan ga mudah ya. Kalo mau gambarannya, begini kira-kira alurnya:

Pertama, kau harus punya pondasi yang kuat dulu:

  1. Pendidikan Hukum: Kau harus lulus kuliah S1 jurusan Hukum. Semakin bagus universitasnya, dan semakin tinggi grade akademiknya, semakin bagus pula peluangnya.

  2. Lulus Ujian Passing Grade: Setelah lulus S1, kau mesti lulus ujian passing grade yang diselenggarakan oleh badan kepegawaian negara (waktu itu mungkin masih bernama BKN). Ujian ini cukup kompetitif, karena peminatnya banyak.

  3. Magang/Praktik Kerja: Setelah lulus ujian passing grade, biasanya ada masa magang/praktik kerja di lingkungan peradilan. Ini penting banget buat dapetin pengalaman dan mengenal seluk beluk pekerjaan hakim. Biasanya magang ini dilakukan di pengadilan tingkat bawah dulu.

  4. Seleksi Calon Hakim: Nah, ini bagian paling berat. Seleksi ini super ketat dan terdiri dari beberapa tahapan. Bisa meliputi tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara, hingga assessment center. Mereka bakal menilai kemampuan hukum, integritas, kemampuan komunikasi, dan kemampuan kepemimpinanmu.

Setelah lolos semua tahapan, kau baru bisa dilantik sebagai calon hakim. Setelah itu masih ada masa pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kehakiman (selanjutnya kita sebut BP3K).

  1. Pendidikan dan Pelatihan di BP3K: Di BP3K, kau bakal dapat pendidikan dan pelatihan yang intensif untuk mempersiapkan diri menjadi hakim. Materinya ga cuma teori hukum, tapi juga praktik persidangan, etika profesi, dan lain sebagainya.

  2. Penugasan sebagai Hakim: Setelah selesai pendidikan dan pelatihan di BP3K, kau akan ditempatkan di pengadilan sebagai hakim dengan pangkat dan golongan tertentu. Golongan III biasanya dicapai setelah beberapa tahun bekerja, dan masa kerja 9-10 tahun itu berarti kau sudah cukup senior dan berpengalaman.

Jadi, untuk jadi Hakim Golongan III masa kerja 9-10 tahun di 2016, itu membutuhkan proses yang panjang, memerlukan usaha keras, dan kompetisi yang sangat ketat. Bukan cuma soal pintar hukum, tapi juga integritas, kemampuan komunikasi, dan kemampuan leadership yang teruji. Ga semua orang bisa lolos, cuma yang terbaik dan terpilih yang bisa sampai di tahap itu.

#hidupdariKARYA

Gaji Rp 5 Juta? Coba sisihkan 10%-nya (Rp 500.000) untuk investasi! Fakta unik: Tahukah kau, Warren Buffet, salah satu investor terhebat di dunia, memulai investasinya dengan uang saku?

Masa ga mau ikutan jejaknya?

Share artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka juga bisa dapat insight berharga dan peluang menghasilkan cuan dari baca & share artikel ini.

Mulai sekarang, raih financial freedom dengan investasi! 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Hakim Golongan III Masa Kerja 9-10 Tahun, Tahun 2016 lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapa bayaran hakim?

tunjangan jabatan antara Rp 12-37 juta

Kapan gaji hakim mulai naik?

18 Oktober 2024

Berapa gaji hakim MK?

Kisaran penghasilan Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Hakim lulusan apa?

Fakultas Hukum

Berapa gaji hakim kelas 2?

Rp 11.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

BPK. 2016. PP No 74 Tahun 2016. peraturan.bpk.go.id/Details/5795/pp-no-74-tahun-2016. kita baca pukul 15:20 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
PINA. 2016. Menggiurkan! Segini Gaji Hakim dan Tunjangan di Setiap Golongan. pina.id/artikel/detail/menggiurkan-segini-gaji-hakim-dan-tunjangan-di-setiap-golongan-4sbxmed8t9m. kita baca pukul 15:21 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Tempo.Co. 2024. Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan. www.tempo.co/ekonomi/ini-rincian-besaran-gaji-hakim-setelah-resmi-dinaikkan-1096503. kita baca pukul 15:22 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
MK RI. 2024. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 15:24 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
Jentera. 2024. Kuliah Jurusan Hukum : Jangan Termakan Mitos!. www.jentera.ac.id/blog/kuliah-jurusan-hukum-jangan-termakan-mitos. kita baca pukul 15:25 WIB hari Minggu, 13 April 2025.
dETIK.COM. 2024. Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru Sesuai PP Nomor 44. www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7601723/rincian-gaji-dan-tunjangan-hakim-terbaru. kita baca pukul 15:26 WIB hari Minggu, 13 April 2025.