Berapa Gaji Menteri Ketenagakerjaan?

Berapa Gaji Menteri Ketenagakerjaan?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001. Merujuk aturan tersebut, gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Fungsi Menteri

Fungsinya adalah:

  • Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidangnya
  • Mengelola barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawabnya
  • Mengawasi pelaksanaan tugas di bidangnya
  • Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi penyelenggaraan urusan kementerian di daerah
  • Melakukan kegiatan teknis berskala nasional


Posted

in

by

Tags: