Selain gaji pokok, Menlu juga mendapatkan tunjangan tambahan yang signifikan. Salah satu tunjangan utama adalah tunjangan jabatan, yang dapat mencapai sekitar Rp 10 juta.
Di samping itu, Menlu juga menerima tunjangan kinerja yang bervariasi berdasarkan pencapaian dan kinerja dalam menjalankan tugas.
- Gaji Pokok: Gaji pokok Menlu berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
- Tunjangan: Menlu juga menerima tunjangan lain, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan fasilitas tambahan. Tunjangan ini bisa membuat total penghasilan bulanan jauh lebih tinggi.
- Kebijakan Pemerintah: Gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah atau peraturan yang baru.
- Sumber Resmi: Untuk informasi terbaru dan akurat, penting untuk merujuk pada sumber resmi atau dokumen pemerintah.