Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki peran penting dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak di Indonesia. Berikut adalah informasi mengenai gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri ini.
Gaji dan Tunjangan
- Gaji Pokok: Sekitar Rp 5.000.000 hingga Rp 7.500.000 per bulan.
- Tunjangan Jabatan: Sekitar Rp 10.000.000 per bulan.
- Tunjangan Kinerja: Bervariasi, bisa mencapai Rp 5.000.000 per bulan.
Total Pendapatan Bulanan
Total pendapatan bulanan Menteri PPPA dapat mencapai Rp 25.000.000 hingga Rp 30.000.000, belum termasuk fasilitas seperti kendaraan dinas dan rumah dinas.
Tanggung Jawab Utama
Menteri PPPA bertanggung jawab dalam:
- Pengembangan Kebijakan: Merumuskan kebijakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Program Perlindungan: Menerapkan program untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
- Pemberdayaan: Memfasilitasi inisiatif yang meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor.
Kesimpulan
Gaji Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencerminkan tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Dengan total pendapatan yang signifikan, diharapkan Menteri PPPA dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.