Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II

Berapa Gaji Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II?

Gaji Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II Rp11.900.000 per bulan. Itu sama dengan Rp142.800.000 per tahun.📈

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut rincian gaji sebagai Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II :

Job Desk

Ga ada satu job description (JD) baku untuk hakim pratama di Pengadilan Kelas II. Tugas dan tanggung jawab, termasuk tunjangan yang diterima, bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan court (pengadilan) tempat hakim tersebut bertugas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun secara umum, JD hakim pratama di Pengadilan Kelas II meliputi:

  • Memeriksa dan mengadili perkara perdata dan/atau pidana di tingkat Pengadilan Kelas II sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
  • Memutus perkara secara adil dan impartial.
  • Membuat draft putusan dan memorandum yang berkualitas.
  • Mengelola agenda persidangan dan administrasi perkara.
  • Menjaga integritas dan etika profesi hakim.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Pengadilan.

Soal tunjangan, ga ada daftar pasti. Namun, hakim pratama biasanya berhak atas beberapa tunjangan, misalnya:

  • Tunjangan kinerja.
  • Tunjangan jabatan.
  • Tunjangan perumahan.
  • Tunjangan kesehatan.
  • Tunjangan keluarga (kalo sudah berkeluarga).
  • Allowance lainnya yang sesuai peraturan.

Besarnya masing-masing tunjangan bervariasi dan bergantung pada berbagai faktor, termasuk lokasi penugasan, masa kerja, dan performance appraisal. Kau perlu mengecek langsung ke website resmi lembaga peradilan atau bertanya langsung ke pihak berwenang di pengadilan yang bersangkutan untuk informasi lebih detail dan up-to-date.

Skill yang Dibutuhkan

Ga ada istilah “Tunjangan Hakim Pratama”. Yang ada adalah Hakim Pratama yang menerima tunjangan. Kalo kau maksudnya skill yang dibutuhkan untuk menjadi Hakim Pratama di Pengadilan Kelas II, maka berikut beberapa kemampuan penting:

Kemampuan Hukum & Teknis:

  • Penguasaan Hukum yang Kuat: Memahami secara mendalam hukum acara perdata dan pidana, hukum materiil yang relevan (misalnya hukum perdata, hukum pidana, hukum agraria, dll.), dan interpretasi hukum.
  • Kemampuan Legal Research yang Baik: Mampu mencari, menganalisis, dan menginterpretasikan berbagai sumber hukum, termasuk legal opinion, putusan pengadilan, dan literature.
  • Kemampuan Legal Writing yang Baik: Mampu menulis putusan, memorandum, dan dokumen hukum lainnya dengan jelas, ringkas, dan sistematis.
  • Kemampuan Berbicara di Depan Publik: Mampu menyampaikan pendapat dan keputusan dengan lugas dan yakin di depan para pihak, saksi, dan audience lain di persidangan.
  • Penguasaan IT Dasar: Menguasai aplikasi office dan sistem informasi manajemen perkara yang digunakan di pengadilan.

Kemampuan Keterampilan Pribadi & Sosial:

  • Integritas dan Etika yang Tinggi: Menjaga kejujuran, objektivitas, dan ketidakberpihakan dalam setiap keputusan dan tindakan.
  • Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah: Mampu menganalisis fakta, menilai bukti, dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan hukum dan keadilan.
  • Kemampuan Pengambilan Keputusan: Mampu mengambil keputusan yang tepat dan tegas, bahkan dalam situasi yang sulit dan kompleks.
  • Kemampuan Komunikasi yang Baik: Mampu berkomunikasi dengan efektif dan efisien dengan para pihak, saksi, lawyer, dan staff pengadilan.
  • Kemampuan Manajemen Waktu dan Stress Management yang Baik: Mampu mengelola waktu dan bekerja di bawah tekanan.
  • Kemampuan Kerja Sama dalam Tim: Mampu bekerja sama dengan baik dengan hakim lain, panitera, dan staff pengadilan.
  • Kemampuan Public Speaking yang Baik: Mampu menyampaikan informasi hukum yang kompleks kepada masyarakat awam.
  • Kemampuan Empati dan Pemahaman Sosial: Mampu memahami konteks sosial dan budaya yang mempengaruhi perkara yang ditangani.

Ingat, ini hanya gambaran umum. Kalo kau ingin informasi yang lebih spesifik, sebaiknya kau mencari informasi resmi dari Mahkamah Agung RI atau lembaga terkait lainnya.

Cara Menjadi

Ga ada yang namanya “menjadi Tunjangan Hakim Pratama”. Tunjangan itu sendiri bukanlah sebuah posisi atau jabatan yang bisa “didapatkan”. Tunjangan adalah benefit yang diterima oleh seorang Hakim Pratama setelah ia resmi menjabat. Kalo maksud kau adalah bagaimana cara menjadi Hakim Pratama di Pengadilan Kelas II, maka berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Memenuhi Syarat Pendidikan dan Pengalaman: Kau harus memiliki pendidikan minimal Sarjana Strata-1 (S1) di bidang Hukum dan biasanya pengalaman kerja di bidang hukum, misalnya sebagai lawyer, notaris, atau di instansi terkait lainnya. Syarat detailnya bisa berbeda-beda, tergantung pengumuman rekrutmen yang dikeluarkan.

  2. Mendaftar Seleksi Calon Hakim (Pansel): Proses rekrutmen biasanya dilakukan melalui seleksi terbuka yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Kau harus mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ada.

  3. Mengikuti Tahapan Seleksi: Tahapan seleksi biasanya meliputi beberapa tahap, antara lain:

    • Seleksi administrasi: Pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran.
    • Assessment kepribadian dan psikologi: Uji kepribadian dan kemampuan psikologis.
    • Tes tertulis: Tes pengetahuan hukum dan kemampuan akademik.
    • Interview: Wawancara untuk menilai kemampuan komunikasi, pemikiran kritis, dan kemampuan problem-solving.
    • Trial and Observation: Observasi dan simulasi persidangan.
    • Uji kesehatan jasmani dan rohani.
  4. Mengikuti Pelatihan dan Diklat: Kalo lolos seleksi, kau akan mengikuti pendidikan dan pelatihan kehakiman sebelum resmi dilantik.

  5. Pengangkatan dan Pelantikan: Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, kalo kau dinyatakan lulus, kau akan dilantik menjadi Hakim Pratama. Setelah dilantik, kau akan menerima gaji dan tunjangan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesnya cukup panjang dan kompetitif. Informasi resmi dan detail tentang persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi, sebaiknya kau cari di website resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) atau lembaga terkait. Ga ada cara pintas untuk menjadi hakim, semuanya butuh proses, usaha, dan kerja keras.

Tau ga?
Kau bisa menghasilkan dari membaca.
Kau bisa menghasilkan dari share tulisan ini.

#hidupdariKARYA

Gaji {{resume}}? Dengan artikel “{{judul}}” ini, sisihkan 20% aja—sekitar {{jumlah rupiah}}—untuk investasi! Fun fact: Warren Buffett, salah satu investor terhebat di dunia, memulai investasinya dengan uang saku kecil saat masih anak-anak.

Masa ga mau ikuti jejaknya?

Share artikel ini ke teman dan keluargamu! Mereka ga cuma dapet insight berharga, tapi juga berkesempatan menghasilkan dari baca & share artikel ini.

Mulai sekarang, siapa bilang gaji kecil ga bisa bikin cuan besar? 🚀

Gimana nih?
Udah kebayang kan gimana serunya jadi Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II?

Masih pengen tau tulisan berkaitan Tunjangan Hakim Pratama Pengadilan Kelas II lainnya, cek pertanyaan Faling sering Aku ditanyaQin dibawah ini.

FAQ

Berapakah gaji seorang hakim?

Rp 27.500.000 – Rp 33.700.000

Berapa gaji ma?

ketua MA mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan

Berapa gaji hakim MK?

Rp 300 juta per bulan

Berapa gaji jaksa?

Rp.225.000,-(Dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) sebulan

Berapa gaji lawyer?

Rp 4.500.000 hingga Rp 7.500.000.

Berapa gaji presiden Jokowi per bulan?

Rp30,2 juta

Berapa gaji ketua KPK?

Rp 123.938.500

Berapa gaji hakim muda?

Rp 20.900.000

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sumber

Mochamad Januar Rizki. 2024. Tok! Gaji Pokok dan Tunjangan Hakim Naik. www.hukumonline.com/berita/a/tok-gaji-pokok-dan-tunjangan-hakim-naik-lt67173612b5d8f/. kita baca pukul 16:44 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
Yefta Christopherus Asia Sanjaya . 2024. Resmi Naik, Berikut Rincian Gaji Hakim di Indonesia dan Tunjangannya . www.kompas.com/tren/read/2024/10/22/200000565/resmi-naik-berikut-rincian-gaji-hakim-di-indonesia-dan-tunjangannya. kita baca pukul 16:52 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
mkri.id. 2012. MK: Laporan Keuangan Selalu Berpredikat Wajar. www.mkri.id/index.php. kita baca pukul 16:54 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
jdih.setkab.go.id. 1977. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 1977 TENTANG GAJI POKOK JAKSA AGUNG PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. jdih.setkab.go.id/PUUdoc/3039/pp0201977.htm. kita baca pukul 16:56 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
id.jobstreet.com. 2025. Apa yang bisa saya peroleh sebagai Pengacara?. id.jobstreet.com/id/career-advice/role/lawyer/salary. kita baca pukul 16:57 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
CNN Indonesia . 2024. Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi: Rp30,2 Juta Tiap Bulan /. www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241020065628-532-1157275/uang-pensiun-seumur-hidup-jokowi-rp302-juta-tiap-bulan. kita baca pukul 16:58 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
Chella Defa Anjelina, Ahmad Naufal Dzulfaroh . 2024. Berapa Gaji Ketua dan Wakil KPK? Ini Rinciannya. www.kompas.com/tren/read/2024/11/22/160000165/berapa-gaji-ketua-dan-wakil-kpk-ini-rinciannya. kita baca pukul 17:00 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.
Mochamad Januar Rizki. 2024. Tok! Gaji Pokok dan Tunjangan Hakim Naik. www.hukumonline.com/berita/a/tok-gaji-pokok-dan-tunjangan-hakim-naik-lt67173612b5d8f/. kita baca pukul 17:01 WIB hari Kamis, 16 Januari 2025.