- Gaji Pokok: Wakil Menteri Keuangan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
- Tunjangan Jabatan: Selain gaji pokok, Wakil Menteri Keuangan juga mendapatkan tunjangan jabatan sekitar Rp9.900.000 per bulan. Tunjangan ini berfungsi sebagai tambahan kompensasi atas tugas dan tanggung jawabnya mendampingi Menteri Keuangan dalam mengelola urusan fiskal negara.
- Fasilitas Lainnya:
- Wakil Menteri mendapatkan fasilitas rumah dinas
- Negara memberikan mobil dinas beserta sopir pribadi untuk menunjang aktivitas sehari-hari wakil menteri.
- Keamanan pribadi juga disediakan untuk menjamin keselamatan
- Setiap kali melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri, pemerintah menanggung seluruh biaya, termasuk akomodasi dan transportasi.
Tunjangan jabatan, Wakil Menteri Keuangan memperoleh sekitar Rp14.940.000 per bulan.