1. Gaji Pokok
- Gaji Kepala Kejaksaan Agung biasanya ditetapkan sesuai dengan golongan dan jabatan yang berlaku. Misalnya, dalam kisaran:
- Golongan IV/c atau setara: Rp 5.040.000 – Rp 6.000.000.
- Golongan IV/d atau setara: Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000.
- Golongan IV/e atau setara: Rp 8.000.000 – Rp 10.000.000.
- Gaji pokok ini dapat bervariasi berdasarkan masa jabatan dan peraturan yang berlaku.
2. Tunjangan
- Tunjangan Jabatan: Tunjangan yang diberikan khusus untuk posisi Kepala Kejaksaan Agung, biasanya dalam kisaran Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000.
- Tunjangan Kinerja: Diberikan berdasarkan kinerja individu dan lembaga, bisa mencapai Rp 3.000.000 – Rp 7.000.000.
- Tunjangan Transportasi: Untuk mendukung biaya transportasi resmi, berkisar antara Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000.
- Tunjangan Perumahan: Tunjangan untuk akomodasi, bisa mencapai Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000.
- Tunjangan Lainnya: Mungkin termasuk tunjangan untuk pendidikan atau kesehatan, bervariasi sesuai kebijakan.
3. Total Gaji
- Total gaji bulanan dihitung dengan menjumlahkan gaji pokok dan semua tunjangan:
- Contoh:
- Gaji Pokok: Rp 7.000.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 8.000.000
- Tunjangan Kinerja: Rp 5.000.000
- Tunjangan Transportasi: Rp 2.000.000
- Tunjangan Perumahan: Rp 3.000.000
- Total Gaji: Rp 25.000.000
- Contoh:
4. Potongan
- Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan sesuai ketentuan perpajakan, misalnya 15% dari total gaji.
- Potongan Lain-lain: Termasuk asuransi atau iuran pensiun, bisa bervariasi.
5. Gaji Bersih
- Gaji bersih yang diterima setelah potongan:
- Contoh:
- Total Gaji: Rp 25.000.000
- Potongan PPh (15%): Rp 3.750.000
- Potongan Lain-lain: Rp 500.000
- Gaji Bersih: Rp 25.000.000 – Rp 4.250.000 = Rp 20.750.000
- Contoh:
Catatan
- Gaji dan tunjangan bisa berbeda tergantung pada peraturan pemerintah yang berlaku dan peninjauan setiap tahun.
- Untuk informasi terkini, disarankan untuk merujuk pada peraturan resmi atau dokumen pemerintah terkait.
Cara Menjadi Kepala Jaksa Agung
1. Pendidikan
- Pendidikan Lanjutan: Gelar master atau pendidikan lanjutan di bidang hukum atau administrasi publik bisa menjadi nilai tambah.
2. Pengalaman Kerja
- Bergabung dengan Kejaksaan: Memulai karir di Kejaksaan sebagai jaksa. Pengalaman di bidang penuntutan dan penyidikan sangat penting.
- Jabatan Strategis: Meningkatkan posisi melalui jabatan strategis di dalam Kejaksaan, seperti jaksa tinggi, asisten, atau kepala seksi.
- Pengalaman di Instansi Lain: Mungkin juga memiliki pengalaman di lembaga penegakan hukum lain atau instansi pemerintah.
3. Pendidikan dan Pelatihan Khusus
- Mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus untuk jaksa, termasuk pelatihan kepemimpinan dan manajemen.
4. Reputasi dan Kinerja
- Memiliki reputasi baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
- Menunjukkan kinerja yang unggul dalam menangani kasus-kasus hukum dan mengelola tim.
5. Penunjukan
- Persetujuan DPR: Penunjukan biasanya memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
6. Persyaratan Lain
- Integritas dan Etika: Menunjukkan integritas tinggi dan etika yang baik, karena posisi ini sangat berpengaruh dalam penegakan hukum.
- Kemampuan Kepemimpinan: Memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengelola lembaga penegakan hukum.
7. Membangun Jaringan
- Menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga penegakan hukum lainnya, dan masyarakat.
Kesimpulan
Menjadi Kepala Kejaksaan Agung memerlukan kombinasi pendidikan, pengalaman, reputasi, dan proses formal penunjukan. Kesungguhan dalam menjalankan tugas sebagai jaksa serta kontribusi terhadap penegakan hukum akan sangat mempengaruhi peluang untuk mencapai posisi ini.
dan itu lah gaji kejaksaan agung
terimakasih sudah membaca
Baca juga :
Berapa Gaji Pertama di Allianz?
sumber :