Berapa Gaji Petani Sawit?

Berapa Gaji Petani Sawit?

Gaji dari Petani Sawit

Gaji dari petani kelapa sawit di Bengkulu terpantau masih rendah.

dengan rata-rata pendapatan bersih per bulan hanya Rp 1.899.906, di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang sebesar Rp 2.507.079.

Salam #MasBro #MbakBro

Pasti kalian sangat penasaran

Menurut Ir Win Rizal, Kepala BPS di Bengkulu, petani kelapa sawit adalah penduduk yang bekerja secara informal atau melalui wiraswasta, pekerja bebas, pekerja keluarga, dan pekerja tak dibayar.

“Petani kelapa sawit adalah pekerja informal, mereka yang bekerja untuk dirinya sendiri,” ujar Win pada hari Sabtu, 16 Maret 2024.

“Pendapatan rata-rata petani kelapa sawit di Bengkulu mencapai Rp 1,89 juta, dengan

pendapatan tertinggi di Mukomuko dan terendah di Lebong,” ujar Win.

Selain itu, berdasarkan tingkat pendidikannya, petani kelapa sawit yang tidak pernah bersekolah atau tidak tamat sekolah di provinsi

Bengkulu memperoleh pendapatan bersih rata-rata Rp1,64 juta per bulan. Sebaliknya, petani yang telah menyelesaikan sekolah dasar mendapatkan

GAJI RATA RATA PETANI SAWIT DI SELURUH DAERAH

Menurut data dari Kementerian Pertanian, rata-rata gaji petani sawit di Indonesia saat ini berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per

bulan, tergantung pada lokasi dan produktivitas lahan. Di daerah-daerah dengan akses infrastruktur yang lebih baik dan produktivitas

tinggi, seperti di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, gaji bisa mencapai lebih dari Rp 5 juta per bulan.

rata-rata Rp1,97 juta per bulan, lulusan sekolah menengah Rp2 juta dan mereka yang telah menyelesaikan sekolah menengah ke atas Rp2,79 juta.

mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang secara jelas menyatakan bahwa pekerja informal

seperti petani kelapa sawit harus dibayar sesuai dengan UMP.

Bahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tidak secara jelas menyatakan upah pekerja informal.

“Masih belum ada aturan yang jelas untuk melindungi pekerja informal seperti petani kelapa sawit karena mereka mendapatkan penghasilan dan pendapatan dari produksi buah sawit di kebun,” kata Syarifudin.

Kurangnya aturan yang jelas untuk melindungi pekerja informal seperti petani kelapa sawit juga diakui oleh perwakilan KSPSI di Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.

Ia mengakui bahwa belum ada aturan mengenai penetapan UMP untuk pekerja informal seperti petani kelapa sawit.

Namun, ia mengatakan bahwa keputusan UMP berlaku untuk semua industri formal, termasuk perusahaan kecil dan menengah yang memiliki lebih dari 19 orang pekerja.

“Aturan UMP hanya berlaku untuk sektor informal, jadi kita belum ada,” pungkasnya.

FAQ

1. Berapa rata-rata gaji petani sawit di Indonesia?
Rata-rata gaji petani sawit di Indonesia berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan, tergantung lokasi, produktivitas lahan, dan akses ke pasar.

2. Apa saja faktor yang memengaruhi gaji petani sawit?
Beberapa faktor utama adalah luas lahan, produktivitas tanaman, harga minyak sawit mentah (CPO) global, kondisi iklim, dan infrastruktur akses ke pasar.

3. Apakah gaji petani sawit sama di seluruh wilayah Indonesia?
Tidak, gaji petani sawit dapat berbeda-beda. Di wilayah dengan produktivitas tinggi dan akses pasar yang baik, seperti Sumatera dan Kalimantan, pendapatan petani biasanya lebih tinggi dibanding wilayah lain.

4. Apakah harga CPO internasional memengaruhi petani sawit?

Ya, fluktuasi harga CPO internasional berdampak langsung pada pendapatan petani sawit, terutama petani mandiri yang bergantung pada harga jual pasar.

5. Bagaimana pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani sawit?

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah meluncurkan berbagai program, seperti peremajaan sawit rakyat, bantuan akses keuangan, serta pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil sawit petani.

Sumber :

https://www.idxchannel.com/economics/lebih-tinggi-dari-pns-segini-gaji-petani-sawit-yang-menggiurkan

https://www.kabarsawit.com/berita/2525/besaran-gaji-petani-sawit-tergantung-jenjang-pendidikan