Berapa Gaji Polisi?

Mau tau ga berapa Gaji Polisi?

Gaji Polisi berkisar antara Rp 1.640.000-Rp 5.900.000 bergantung jabatannya. Sedangkan tunjangan kinerja antara Rp 1.960.000-Rp 43.620.000.

Polisi itu dapat gaji sesuai pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG).

Ini menurut PP No 17 Tahun 2019 tentang Perubahan 12 atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.**

Profesi polisi masih diminati meski lebih karna prestis nya.

Jadi Berapa Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat?

Golongan I (Tamtama)

  1. Rp 1.640.000-Rp 2.530.000 : Bhayangkara Dua (Bharada)
  2. Rp 1.690.000-Rp 2.610.000 : Bhayangkara Satu (Bharatu)
  3. Rp 1.740.000-Rp 2.690.000 : Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  4. Rp 1.800.000-Rp2.780.000 : Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  5. Rp 1.850.000-Rp 2.870.000 : Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  6. Rp 1.910.000-Rp 2.960.000 : Ajun Brigadir Polisi (Abrippol)

Golongan II (Bintara)

  1. Rp 2.100.000-Rp 3.450.000 : Brigadir Polisi Dua (Bripda)
  2. Rp 2.160.000 juta-Rp 3.560.000 : Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  3. Rp 2.230.000-Rp 3.670.000 : Brigadir Polisi (Brigpol)
  4. Rp 2.300.000-Rp 3.790.000: Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  5. Rp 2.379.000-Rp 3.910.000 : Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  6. Rp 2.450.000-Rp 4.030.000 : Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Golongan III (Perwira Pertama)

  1. Rp 2.730.000-Rp 4,420.000 : Inspektur Polisi Dua (Ipda)
  2. Rp 2.820.000-Rp 4,630.000: Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  3. Rp 2.900.000-Rp 4.780.000: Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Golongan IV (Perwira Menengah)

  1. Rp 3.000.000-Rp 4.930.000 : Komisaris Polisi (Kompol)
  2. Rp 3.090.000-Rp 5.080.000 : Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  3. Rp 3,190.000-Rp 5.240.000 : Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Golongan IV (Perwira Tinggi)

  1. Rp 3.290.000-Rp 5.400.000 : Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen)
  2. Rp 3.390.000-Rp 5.500.000 : Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
  3. Rp 5.070.000-Rp 5.750.000 : Komisaris Jenderal Polisi (Komjen)
  4. Rp 5.230.000-Rp 5.930.000 : Jenderal Polisi

Lalu Berapa Tunjangan Kinerja Polisi Berdasarkan Jabatan?

Rinciannya Tunjangan Kinerja Polisi Berdasarkan Kelas Jabatan (KJ):

  • Rp 1.960.000 : KJ 1
  • Rp 2.080.000 : KJ 2
  • Rp 2.210.000 : KJ 3
  • Rp 2.350.000 : KJ 4
  • Rp 2.490.000 : KJ 5
  • Rp 2.700.000 : KJ 6
  • Rp 2.920.000 : KJ 7
  • Rp 3.310.000 : KJ 8
  • Rp 3.780.000 : KJ 9
  • Rp 4.550.000 : KJ 10
  • Rp 5.180.000 : KJ 11
  • Rp 7.270.000 : KJ 12
  • Rp 8.560.000 : KJ 13
  • Rp 11.670.000 : KJ 14
  • Rp 14.720.000 : KJ 15
  • Rp 20.690.000 : KJ 16
  • Rp 29.080.000 : KJ 17
  • Rp 34.900.000 : Wakapolri
  • Rp 43.620.000 : Kapolri

Polisi berhak dapatin tunjangan kinerja ini sesuai PP No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Polri.

Sumber
CNN Indonesia. 2023. Melihat Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru 2023. kita baca pukul 21:23 WIB Jumat, tanggal 11 Agustus 2023 ” selengkapnya di sini: cnnindonesia.com/ekonomi/20230707074352-532-970489/melihat-daftar-gaji-dan-tunjangan-polisi-terbaru-2023
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.*
Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.**


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan