Harga Rumah Subsidi

Berapa Harga Rumah Subsidi?

Harga Rumah Subsidi di Indonesia tahun 2024 bervariasi tergantung wilayahnya. Berikut rinciannya:

Wilayah:Harga Rumah Subsidi 2024
Jawa (kecuali Jabodetabek & Kepulauan Riau) & Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai)Rp 166.000.000
Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara) & SulawesiRp 188.000.000
Papua & MalukuRp 240.000.000
Jabodetabek, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, & Kab. Mahakam UluRp 251.000.000

Perlu diingat:

  • Harga di atas adalah harga maksimal, harga real di lapangan mungkin lebih rendah.
  • Tersedia subsidi PPN 11% untuk hunian jenis subsidi, sehingga harga yang dibayarkan bisa lebih murah.
  • Pastikan membeli rumah subsidi dari developer terpercaya dan terdaftar di Kementerian PUPR.

Tips:

  • Lakukan riset sebelum membeli untuk mengetahui harga pasaran di wilayah yang Anda inginkan.
  • Bandingkan harga dari beberapa developer sebelum memutuskan.
  • Manfaatkan subsidi yang tersedia untuk meringankan biaya pembelian rumah.

Selain harga dari rumahnya, perlu diingat juga bahwa ada beberapa biaya lain yang harus dikeluarkan saat membeli hunian subsidi, seperti:

  • Biaya BPHTB
  • Biaya Notaris dan PPN
  • Biaya AJB
  • Biaya balik nama
  • Biaya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

Biaya-biaya ini bervariasi tergantung pada wilayah dan developernya.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai biaya rumah subsidi di daerah Anda, Anda dapat menghubungi:

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) daerah setempat
  • Kantor Perumasan Nasional (KPRN)
  • Developer perumahan subsidi

Baca juga :

Semoga informasi ini bermanfaat!

Sumber