Gaji PNS 2023, Analis Kebijakan Utama, Madya, Muda, Pertama

Berapa Gaji PNS 2023?

Kita bahas tentang gaji PNS 2023 dan tunjangannya berdasarkan golongannya, ini nih infonya:

Gol. I (lulusan SD dan SMP):

  • Mulai dari sekitar Rp. 1.560.800 sampai Rp. 2.686.500

Gol. II (lulusan SMA dan D-III):

  • Mulai dari sekitar Rp. 2.022.200 sampai Rp. 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

  • Mulai dari sekitar Rp. 2.579.400 sampai Rp. 4.797.000

Golongan IV:

  • Mulai dari sekitar Rp. 3.044.300 sampai Rp. 5.901.200

Tunjangan PNS

Tunjangan yang didapatkan PNS itu ada 6 jenis, yaitu:

  1. Tunjangan Kinerja: Ini yang paling besar. Tergantung dari hasil kerja PNS, jadi beda-beda.
  2. Tunjangan Suami/Istri: Kalo PNS punya suami/istri, mereka bisa dapat 5% dari gaji pokok.
  3. Tunjangan Anak: Buat anak-anak PNS, bisa dapat 2% dari gaji pokok, tapi cuma untuk tiga anak.
  4. Tunjangan Makan: Ini tergantung golongan, dari Rp 35.000 sampai Rp 41.000 per hari.
  5. Tunjangan Jabatan: Ini buat yang udah di jenjang eselon, tergantung tingkatannya.
  6. Tunjangan Umum: Ini buat CPNS dan PNS yang nggak terima tunjangan khusus lainnya.

Nah, itu dia, teman-teman! Semoga sekarang lebih paham tentang gaji dan tunjangan PNS.

PNS adalah pekerjaan yang banyak dicari sama orang. Nah, gaji pokok PNS emang nggak terlalu besar, tapi bukan cuma dari situ aja lho. Ada tunjangan-tunjangan lain yang bisa didapatkan, seperti tunjangan kinerja, suami/istri, anak, makan, umum, dan jabatan.

Jangan lupa, ini info berdasarkan aturan tahun 2023 ya. Semangat! 💪🏼💼😊

Sumber
Nur Jamal Shaid. 2023. Daftar Gaji PNS 2023 dan Sederet Tunjangannya. kita baca pukul 07:10 WIB, Rabu, 10 Oktober. https://money.kompas.com/read/2023/07/17/174533526/daftar-gaji-pns-2023-dan-sederet-tunjangannya?page=all

panen4d

panen4d

panen4d

Comments

Tinggalkan Balasan