Membeli properti adalah keputusan besar yang melibatkan banyak biaya selain harga beli utama. Penting bagi pembeli untuk memahami dan mempersiapkan biaya tambahan yang mungkin timbul selama proses pembelian.
Artikel ini akan menguraikan daftar biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan saat membeli properti.
1. Uang Muka (Down Payment)
Uang muka adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan di awal sebagai bagian dari harga beli properti.
- Persentase Uang Muka: Biasanya berkisar antara 10–20% dari harga properti. Semakin besar uang muka yang Anda bayar, semakin kecil jumlah pinjaman yang harus Anda ambil.
- Persiapan Uang Muka: Tabunglah uang muka dari jauh-jauh hari untuk mengurangi beban finansial saat transaksi.
2. Biaya Notaris
Notaris memiliki peran penting dalam transaksi properti untuk memastikan keabsahan dokumen dan proses legal.
- Penyusunan Akta: Notaris menyusun akta jual beli dan melakukan verifikasi dokumen kepemilikan.
- Pendaftaran Dokumen: Notaris juga mengurus pendaftaran perubahan kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3. Biaya Pajak
Ada beberapa jenis pajak yang harus dibayarkan oleh penjual dan pembeli dalam transaksi properti.
- Pajak Penghasilan (PPh): Biasanya dibayarkan oleh penjual dan besarnya sekitar 2.5% dari harga jual.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Dibayarkan oleh pembeli sebesar 5% dari nilai jual setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
4. Biaya Administrasi Bank
Jika Anda menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada biaya administrasi yang dikenakan oleh bank.
- Provisi Bank: Biaya ini biasanya berkisar antara 0.5–1% dari jumlah pinjaman yang disetujui.
- Asuransi: Bank biasanya mensyaratkan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran untuk melindungi properti.
5. Biaya Penilaian Properti
Bank atau lembaga keuangan biasanya memerlukan penilaian properti untuk menentukan nilai pasar dari properti yang akan dibeli.
- Jasa Penilai Properti: Biaya untuk jasa penilai properti ini bervariasi tergantung dari lokasi dan nilai properti.
6. Biaya Pengecekan Sertifikat
Pengecekan sertifikat dilakukan untuk memastikan bahwa properti tidak dalam sengketa atau memiliki beban lain.
- Jasa Pengecekan Sertifikat: Notaris atau badan terkait biasanya mengenakan biaya untuk jasa pengecekan sertifikat ini.
7. Biaya Renovasi dan Pemeliharaan
Setelah membeli properti, mungkin ada biaya tambahan untuk renovasi atau pemeliharaan.
- Renovasi: Biaya renovasi bisa meliputi perbaikan struktural, pengecatan ulang, atau penambahan fasilitas baru.
- Pemeliharaan: Biaya untuk pemeliharaan rutin seperti kebersihan, perbaikan kecil, dan perawatan taman.
8. Biaya Pindahan
Biaya pindahan meliputi biaya untuk jasa angkut, pengepakan, dan penataan barang di properti baru.
- Jasa Angkut: Biaya ini tergantung pada jarak pindahan dan jumlah barang yang harus dipindahkan.
- Pengepakan: Biaya untuk bahan pengepakan seperti kardus, bubble wrap, dan lainnya.
Membeli properti melibatkan banyak biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Dengan memahami dan mempersiapkan biaya-biaya ini, Anda dapat mengelola anggaran dengan lebih baik dan menghindari kejutan finansial yang tidak diinginkan.
Pastikan untuk melakukan perencanaan finansial yang matang dan konsultasikan dengan profesional terkait untuk memastikan semua aspek biaya telah diperhitungkan dengan baik.
Groperti merupakan salah satu market place properti terbaik di Indonesia. Melalui konten awareness nya tentang tips pembelian properti, hingga konsep Fair price dalam menentukan harga properti.
Bikin para pencari kebutuhan properti nggak salah langkah seperti, rumah penyewaan apartemen hingga ruko.