Biaya Tes Kultur Darah

Berapa Biaya Tes Kultur Darah?


Yuk, kita bahas Biaya Tes Kultur Darah, pemeriksaan kultur aerob darah dan cairan steril nih!

Biaya / Tarif:

  1. Pasien Umum:
    • Kultur Darah: Rp 300.000,- (Paviliun: Rp.375.000,-)
    • Cairan Steril: Rp.460.000,- (Paviliun: Rp.575.000,-)
  2. Pasien JKMM:
    • Tanpa biaya, digaransi oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2023.
  3. Pasien JKN:
    • Tanpa biaya, digaransi oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023.

Produk Pelayanan: Pemeriksaan kultur aerob darah dan cairan steril.

Syarat-syarat:

  • Permintaan pemeriksaan dari dokter, bisa dari RSUD Sidoarjo, fasilitas kesehatan lain, atau permintaan sendiri oleh pasien.

Prosedur dan Mekanisme:

  1. Pasien rawat jalan (umum) datang ke loket Laboratorium Mikrobiologi Klinik dan Biomolekuler RSUD Sidoarjo dengan membawa KTP.
  2. Perawat di Instalasi Rawat Inap mendaftarkan pasien yang akan diperiksa melalui grup whatsapp atau telepon ke Laboratorium Mikrobiologi Klinik dan Biomolekuler.
  3. Petugas verifikasi permintaan pemeriksaan, memberikan nomor specimen, dan mengklasifikasikan jenis pemeriksaan.
  4. Pasien membayar biaya pemeriksaan sesuai tagihan Laboratorium Mikrobiologi Klinik dan Biomolekuler.
  5. Petugas memberikan bukti pembayaran sebagai tanda pengambilan hasil pemeriksaan.
  6. Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik menentukan lokasi dan jenis spesimen jika diperlukan setelah melakukan anamnesis atau pemeriksaan fisik.
  7. Pengambilan spesimen.
  8. Pemrosesan dan pengerjaan spesimen.
  9. Verifikasi hasil oleh Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik.
  10. Penyerahan hasil pemeriksaan sesuai dengan bukti pembayaran.

Waktu Penyelesaian: Hasil pemeriksaan akan selesai dalam 3 x 24 jam kerja.

Semoga info Biaya Tes Kultur Darah ini membantu, dan jika ada pertanyaan lebih lanjut, langsung aja komentar di bawah!

Sumber
Menpan.go.id. 2023. Pelayanan Instalasi Mikrobiologi Klinik. kita baca pukul 02:08 WIB hari Minggu, 17 Desember 2023. https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8000265/pemerintah-kab-tulungagung/pelayanan-instalasi-mikrobiologi-klinik-

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *