Pernahkah kamu mengalami pemotongan gaji? Wajar kok, karena ada beberapa komponen yang bisa menyebabkan hal ini. Gaji Dipotong? Gausah takut, yuk, pahami jenis pemotongan gaji karyawan dan batasannya!
Jenis-jenis Pemotongan Gaji
- Pajak Penghasilan (PPh) 21: Potongan wajib untuk karyawan yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarannya bervariasi tergantung gaji dan status perkawinan.
- Iuran Jaminan Sosial: Kamu membayar 4% dari gaji untuk BPJS Kesehatan, sedangkan perusahaan membayar 1%. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan membayar 2% dan kamu membayar 2,5%.
- Potongan Pinjaman: Jika kamu memiliki pinjaman dari perusahaan, mereka akan memotong gajimu untuk membayar angsuran pinjaman tersebut.
- Potongan Sanksi: Perusahaan akan memotong gajimu jika kamu melanggar peraturan, seperti terlambat masuk kerja atau tidak menyelesaikan tugas.
- Potongan Sumbangan: Bisa berupa sumbangan wajib untuk organisasi karyawan atau sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.
Batas Maksimum Pemotongan Gaji
Menurut UU Ketenagakerjaan, jumlah maksimal pemotongan gaji tidak boleh melebihi 50% dari gaji bersih karyawan.
Sumber Informasi:
- Kementerian Ketenagakerjaan: https://www.online-pajak.com/seputar-pph21/pemotongan-gaji-karyawan
- Online Pajak: [https://www.online-pajak.com/seputar-pph21/pemotongan-gaji-karyawan]
- Hukumonline: [https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-potong-gaji-karyawan-dalam-peraturan-ketenagakerjaan-lt51485bcf197d3/]
Tips Menghitung Pemotongan Gaji
- Gunakan kalkulator online khusus pemotongan gaji, seperti di situs web Online Pajak.
- Tanyakan detail pemotongan gaji kepada bagian HRD perusahaanmu.
- Pastikan kamu memahami hak dan kewajibanmu terkait pemotongan gaji.
Pemotongan gaji merupakan hal yang wajar, namun penting untuk dipahami jenis dan batas maksimumnya. Pastikan kamu mendapatkan penjelasan yang jelas dari perusahaan mengenai pemotongan gaji yang dilakukan.
Mau Tahu Lebih Banyak?
Selain posisi di atas, kamu juga bisa menjelajahi peluang karir di perusahaan lain, yang saat ini membuka berbagai kesempatan, seperti:
- System Implementator HRIS
- Compliance Officer
- Gaji of Head Corporate Finance
- Business Development Manager
- Business Purchasing Manager
- GM of Commercial
- Internal Auditor Assistant Manager
- HRD Manager
- Finance Manager
- CPNS
Penasaran dengan gaji posisi lainnya? Selain itu, kunjungi situs resmi atau platform pencarian kerja untuk mendapatkan informasi terbaru.