Bantuan Karyawan Gaji Dibawah 3 Juta

Berapa Bantuan Karyawan Gaji Dibawah 3 Juta?

Subsidi Upah (BSU) Rp. 600.000 Cair sebagai Bantuan Karyawan Gaji Dibawah 3 Juta!

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan ini sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Temukan cara cek penerima, syarat, dan informasi lengkap di bawah sini! Lindungi hak kamu dan dukung perekonomian Indonesia.

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU:

  1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Buat akun jika belum memiliki
  3. Login ke akun Anda
  4. Lengkapi profil
  5. Pilih “Cek Penerima BSU”
  6. Jika terdaftar, notifikasi akan muncul

Pengecekan penerima BSU juga dapat dilakukan melalui:

Syarat-syarat untuk mendapatkan BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri tertentu (lihat pengumuman resmi)

Bagi yang memenuhi syarat namun belum terdaftar:

  • Hubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
  • Kirim pesan Whatsapp ke +62 813 800 70175

Informasi lebih lanjut:

Catatan:

  • Persyaratan gaji/upah di atas dapat berbeda-beda tergantung wilayah.
  • Pastikan kamu selalu mengikuti informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar Gaji Posisi Lain

Ada juga beberapa daftar gaji di posisi lain yang di antaranya bisa menjadi referensi bagi kamu dalam mencari pekerjaan:

Semoga daftar informasi ini dapat memberikan manfaat bagi kamu dalam merencanakan karier dan mencari pekerjaan yang sesuai kedepannya ya.

Semoga informasi Bantuan Karyawan Gaji Dibawah 3 Juta ini bermanfaat.